Persepsi
Masyarakat terhadap Sampah: Dampaknya terhadap Lingkungan
Psikologi Lingkungan Essay Ujian Akhir Semester
Dosen Pengampu: Dr., Dra. Arundati Shinta MA
Nama : Chornelia Minar Tampubolon
Nim : 22310410078
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Persepsi masyarakat terhadap perilaku mereka dapat menjelaskan mengapa
mereka enggan melaksanakan perintah Undang-undang No. 18 Tahun 2008 Tentang
Pengolahan Sampah. Dalam hal ini, persepsi masyarakat terhadap sampah dan
pengelolaannya dapat mempengaruhi perilaku mereka dalam mengelola sampah. Jika
masyarakat memiliki persepsi yang negatif terhadap sampah dan pengelolaannya,
mereka cenderung tidak peduli dan enggan melaksanakan perintah undang-undang
tersebut. Oleh karena itu, edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat melalui
sektor pendidikan dapat menjadi salah satu upaya untuk mengubah persepsi
masyarakat terhadap sampah dan pengelolaannya
Persepsi terhadap lingkungan hidup adalah cara-cara individu memahami dan
menerima stimulus lingkungan yang dihadapinya. Proses pemahaman tersebut
menjadi lebih mudah karena individu mengaitkan objek yang diamatinya dengan
pengalaman tertentu, dengan fungsi objek, dan dengan menciptakan makna-makna
yang terkandung dalam objek itu. Penciptaan makna-makna itu terkadang meluas,
sesuai dengan kebutuhan individu (Fisher, Bell, & Baum, 1984).
Hubungan antara persepsi dengan perilaku orang-orang yang sering
membangkang perintah UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah. Persepsi
adalah proses penerimaan dan pengolahan informasi melalui panca indera.
Informasi yang diterima kemudian diinterpretasikan oleh otak untuk menghasilkan
suatu pemahaman. Persepsi dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk
pengalaman, pengetahuan, dan budaya. Perilaku adalah tindakan atau perbuatan
yang dilakukan oleh seseorang. Perilaku dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor,
termasuk persepsi, motivasi, dan lingkungan. Dalam konteks pembangkangan
terhadap perintah UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah, persepsi
masyarakat terhadap perilaku mereka dapat menjadi salah satu faktor.
Pada gambar 1 menunjukkan
1.Persepsi masyarakat terhadap sampah
merupakan fenomena yang sangat kompleks dan beragam. Aspek yang sangat
menonjol dari persepsi ini terjadi melalui indera penciuman, atau indera
penciuman. Bau sampah dapat menjadi objek fisik yang memberikan dampak
signifikan terhadap persepsi masyarakat terhadap kebersihan lingkungannya. Bau
sampah yang tidak sedap seringkali menimbulkan persepsi negatif terhadap
persoalan sampah. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan fisik,
tapi juga bisa membuat penderitanya merasa jijik dan cemas. Ketika masyarakat
merasakan bau sampah yang tidak sedap, maka persepsi mereka terhadap lingkungan
sangat erat kaitannya dengan tingkat kebersihan dan kesehatan.
2. Individu Persepsi kita terhadap sampah sebagai individu dapat memberi
kita gambaran unik tentang cara kita
memandang lingkungan. Salah satu aspek yang paling mengesankan adalah bagaimana
kita bereaksi terhadap bau sampah. Indera
penciuman kita adalah jendela pertama kita untuk melihat realita permasalahan
sampah. Bau sampah tidak hanya menimbulkan pengalaman indrawi yang tidak
menyenangkan, namun juga membuat kita merenungkan secara mendalam tindakan kita
saat membuang sampah. Saat kita mencium bau yang tidak sedap, kita dihadapkan
pada masalah etika. Apakah Anda mengelola sampah dengan baik?
Persepsi negatif terhadap bau sampah juga dapat mendorong individu untuk
berpikir lebih kritis mengenai kontribusinya terhadap permasalahan lingkungan. Sebagai
individu, kita mempunyai peran penting dalam mengubah persepsi ini.Dengan
berpikir lebih sadar tentang cara kita membuang sampah dan berupaya mengurangi
dampak lingkungan, kita dapat mengembangkan persepsi positif atas tindakan
kita. Hal ini bukan hanya tentang menghindari bau yang tidak sedap, namun juga
tentang menyadari tanggung jawab kita terhadap kebersihan lingkungan dan
kesejahteraan kolektif. Memandang sampah sebagai objek tersendiri menciptakan
peluang untuk pertumbuhan pribadi dan kontribusi positif kepada masyarakat. Melalui
tindakan individu yang sadar lingkungan,
kita dapat mengubah perspektif kolektif kita terhadap sampah dan menciptakan
lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan untuk generasi
mendatang.
Jika situasi baru yang dihadapi orang tersebut ternyata sangat berbeda
dengan situasi yang pernah dialaminya sebelumnya (misalnya, karena lingkungan
barunya menyimpan rasa takut yang lebih besar terhadap pemborosan), maka orang
tersebut mungkin mendapat kesan seperti ini atas optimal terlampaui. Menghadapi
pembuangan sampah yang benar merupakan suatu hal yang menimbulkan stres,
sehingga masyarakat berusaha untuk mengatasi stres tersebut (coping behavior). Jika
seseorang dapat mengatasi stres, maka ia akan berhasil beradaptasi atau
menyesuaikan diri (mengubah lingkungannya sesuai dengan keinginannya).
Piramida Carroll adalah suatu konsep yang menggambarkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam empat tingkatan, yaitu ekonomi, hukum, etika, dan filantropi. Untuk menjelaskan peran Unilever dalam pembinaan bank sampah melalui Piramida Carroll, kita dapat melihat kontribusinya pada setiap tingkatan tersebut:
Peran Unilever terhadap pembinaan bank sampah di masyarakat dapat
dianalisis melalui Piramida Carroll sebagai berikut:
Tanggung jawab ekonomi : Unilever memberikan dukungan finansial kepada bank
sampah dalam bentuk bantuan modal, pelatihan, dan pendampingan. Hal ini
menunjukkan bahwa Unilever berkomitmen untuk menjalankan tanggung jawab
ekonominya dengan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Tanggung jawab legal:Unilever mematuhi peraturan perundang-undangan yang
berlaku terkait pengelolaan sampah, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun
2012 tentang Pengelolaan Sampah. Hal ini menunjukkan bahwa Unilever berkomitmen
untuk menjalankan tanggung jawab legalnya.
Tanggung jawab etis: Unilever mendorong masyarakat untuk peduli sampah melalui pembinaan bank sampah. Hal ini menunjukkan bahwa Unilever berkomitmen untuk menjalankan tanggung jawab etisnya.
Tanggung jawab filantropi: Unilever memberikan bantuan kepada bank sampah
dalam bentuk penyediaan sarana dan prasarana, seperti tempat pemilahan sampah,
alat pengangkut sampah, dan alat daur ulang. Hal ini menunjukkan bahwa Unilever
berkomitmen untuk menjalankan tanggung jawab filantropinya.
Secara keseluruhan, peran Unilever terhadap pembinaan bank sampah di
masyarakat dapat dikatakan sebagai peran yang komprehensif dan menyentuh
berbagai aspek tanggung jawab sosial perusahaan. Unilever telah memenuhi
tanggung jawab ekonomi, legal, etis, dan filantropinya melalui kegiatan
pembinaan bank sampah.
Daftar Pustaka
Shinta, A. (2013, April 9). Persepsi Terhadap Lingkungan. KUPASIANA. http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html
Mulyadi, Devi. Corporate Sosial Responsibility (CSR) Perusahaan dalam
Usaha Pengembangan Masyarakat, skripsi sarjana (Bogor : Institut Pertanian Bogor.
2007).
0 komentar:
Posting Komentar