Kamis, 28 Desember 2023

ESSAY UAS PSIKOLOGI LINGKUNGAN_CHORNELIA MINAR TAMPUBOLON

Persepsi Masyarakat terhadap Sampah: Dampaknya terhadap Lingkungan

Psikologi Lingkungan Essay Ujian Akhir Semester

Dosen Pengampu: Dr., Dra. Arundati Shinta MA

Nama : Chornelia Minar Tampubolon

Nim : 22310410078

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45

Yogyakarta

Persepsi masyarakat terhadap perilaku mereka dapat menjelaskan mengapa mereka enggan melaksanakan perintah Undang-undang No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah. Dalam hal ini, persepsi masyarakat terhadap sampah dan pengelolaannya dapat mempengaruhi perilaku mereka dalam mengelola sampah. Jika masyarakat memiliki persepsi yang negatif terhadap sampah dan pengelolaannya, mereka cenderung tidak peduli dan enggan melaksanakan perintah undang-undang tersebut. Oleh karena itu, edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat melalui sektor pendidikan dapat menjadi salah satu upaya untuk mengubah persepsi masyarakat terhadap sampah dan pengelolaannya

Persepsi terhadap lingkungan hidup adalah cara-cara individu memahami dan menerima stimulus lingkungan yang dihadapinya. Proses pemahaman tersebut menjadi lebih mudah karena individu mengaitkan objek yang diamatinya dengan pengalaman tertentu, dengan fungsi objek, dan dengan menciptakan makna-makna yang terkandung dalam objek itu. Penciptaan makna-makna itu terkadang meluas, sesuai dengan kebutuhan individu (Fisher, Bell, & Baum, 1984).

Hubungan antara persepsi dengan perilaku orang-orang yang sering membangkang perintah UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah. Persepsi adalah proses penerimaan dan pengolahan informasi melalui panca indera. Informasi yang diterima kemudian diinterpretasikan oleh otak untuk menghasilkan suatu pemahaman. Persepsi dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pengalaman, pengetahuan, dan budaya. Perilaku adalah tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh seseorang. Perilaku dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk persepsi, motivasi, dan lingkungan. Dalam konteks pembangkangan terhadap perintah UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah, persepsi masyarakat terhadap perilaku mereka dapat menjadi salah satu faktor.

 

Pada gambar 1 menunjukkan

1.Persepsi masyarakat terhadap sampah  merupakan fenomena yang sangat kompleks dan beragam. Aspek yang sangat menonjol dari persepsi ini terjadi melalui indera penciuman, atau indera penciuman. Bau sampah dapat menjadi objek fisik yang memberikan dampak signifikan terhadap persepsi masyarakat terhadap kebersihan lingkungannya. Bau sampah yang tidak sedap seringkali menimbulkan persepsi negatif terhadap persoalan sampah. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan fisik, tapi juga bisa membuat penderitanya merasa jijik dan cemas. Ketika masyarakat merasakan bau sampah yang tidak sedap, maka persepsi mereka terhadap lingkungan sangat erat kaitannya dengan tingkat kebersihan dan kesehatan.

2. Individu Persepsi kita terhadap sampah sebagai individu dapat memberi kita gambaran  unik tentang cara kita memandang lingkungan. Salah satu aspek yang paling mengesankan adalah bagaimana kita bereaksi terhadap bau  sampah. Indera penciuman kita adalah jendela pertama kita untuk melihat realita permasalahan sampah. Bau sampah tidak hanya menimbulkan pengalaman indrawi yang tidak menyenangkan, namun juga membuat kita merenungkan secara mendalam tindakan kita saat membuang sampah. Saat kita mencium bau yang tidak sedap, kita dihadapkan pada masalah etika. Apakah Anda mengelola sampah dengan baik?

Persepsi negatif terhadap bau sampah juga dapat mendorong individu untuk berpikir lebih kritis mengenai kontribusinya terhadap permasalahan lingkungan. Sebagai individu, kita mempunyai peran penting dalam mengubah persepsi ini.Dengan berpikir lebih sadar tentang cara kita membuang sampah dan berupaya mengurangi dampak lingkungan, kita dapat mengembangkan persepsi positif atas tindakan kita. Hal ini bukan hanya tentang menghindari bau yang tidak sedap, namun juga tentang menyadari tanggung jawab kita terhadap kebersihan lingkungan dan kesejahteraan kolektif. Memandang sampah sebagai objek tersendiri menciptakan peluang untuk pertumbuhan pribadi dan kontribusi positif kepada masyarakat. Melalui tindakan individu yang sadar  lingkungan, kita dapat mengubah perspektif kolektif kita terhadap sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.

Jika situasi baru yang dihadapi orang tersebut ternyata sangat berbeda dengan situasi yang pernah dialaminya sebelumnya (misalnya, karena lingkungan barunya menyimpan rasa takut yang lebih besar terhadap pemborosan), maka orang tersebut mungkin mendapat kesan seperti ini atas optimal terlampaui. Menghadapi pembuangan sampah yang benar merupakan suatu hal yang menimbulkan stres, sehingga masyarakat berusaha untuk mengatasi stres tersebut (coping behavior). Jika seseorang dapat mengatasi stres, maka ia akan berhasil beradaptasi atau menyesuaikan diri (mengubah lingkungannya sesuai dengan keinginannya).



Piramida Carroll adalah suatu konsep yang menggambarkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam empat tingkatan, yaitu ekonomi, hukum, etika, dan filantropi. Untuk menjelaskan peran Unilever dalam pembinaan bank sampah melalui Piramida Carroll, kita dapat melihat kontribusinya pada setiap tingkatan tersebut:

Peran Unilever terhadap pembinaan bank sampah di masyarakat dapat dianalisis melalui Piramida Carroll sebagai berikut:

Tanggung jawab ekonomi : Unilever memberikan dukungan finansial kepada bank sampah dalam bentuk bantuan modal, pelatihan, dan pendampingan. Hal ini menunjukkan bahwa Unilever berkomitmen untuk menjalankan tanggung jawab ekonominya dengan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tanggung jawab legal:Unilever mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pengelolaan sampah, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Hal ini menunjukkan bahwa Unilever berkomitmen untuk menjalankan tanggung jawab legalnya.

Tanggung jawab etis: Unilever mendorong masyarakat untuk peduli sampah melalui pembinaan bank sampah. Hal ini menunjukkan bahwa Unilever berkomitmen untuk menjalankan tanggung jawab etisnya.

Tanggung jawab filantropi: Unilever memberikan bantuan kepada bank sampah dalam bentuk penyediaan sarana dan prasarana, seperti tempat pemilahan sampah, alat pengangkut sampah, dan alat daur ulang. Hal ini menunjukkan bahwa Unilever berkomitmen untuk menjalankan tanggung jawab filantropinya.

Secara keseluruhan, peran Unilever terhadap pembinaan bank sampah di masyarakat dapat dikatakan sebagai peran yang komprehensif dan menyentuh berbagai aspek tanggung jawab sosial perusahaan. Unilever telah memenuhi tanggung jawab ekonomi, legal, etis, dan filantropinya melalui kegiatan pembinaan bank sampah.

 

Daftar Pustaka

Shinta, A. (2013, April 9). Persepsi Terhadap Lingkungan. KUPASIANA.                 http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html

Mulyadi, Devi. Corporate Sosial Responsibility (CSR) Perusahaan dalam Usaha Pengembangan Masyarakat, skripsi sarjana (Bogor : Institut Pertanian Bogor. 2007).

 


0 komentar:

Posting Komentar