"Persepsi Manusia Terhadap
Tanda, dan Simbol dalam Lingkungan Fisik"
Psikologi Lingkungan Essay Ujian Akhir Semester
Dosen Pengampu: Dr., Dra. Arundati Shinta MA
Sari Rizka Yani
22310410001
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Mengapa persepsi manusia terhadap tanda dan simbol dalam
lingkungan fisik penting untuk dipahami? karena tanda dan simbol merupakan
bagian penting dari lingkungan fisik yang digunakan untuk berkomunikasi.
Undang-undang No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah telah dikeluarkan
oleh pemerintah untuk mengatur perilaku masyarakat dalam mengelola sampah
secara ramah lingkungan. Namun, masyarakat masih enggan melaksanakan perintah
undang-undang tersebut. Dalam hal ini, persepsi masyarakat terhadap perilaku
membangkang dapat menjelaskan mengapa masyarakat enggan melaksanakan perintah
undang-undang tersebut. Persepsi manusia terhadap tanda dan simbol dalam
lingkungan fisik dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti latar belakang
pengetahuan, latar belakang fisik, sosial, dan budaya. Oleh karena itu,
pemahaman mengenai persepsi manusia terhadap tanda dan simbol dalam lingkungan
fisik dapat membantu dalam merancang lingkungan yang lebih baik dan lebih mudah
dipahami oleh manusia, serta memotivasi masyarakat untuk mengelola sampah
secara ramah lingkungan.
Dengan ketidakpatuhan masyarakat terhadap UU No. 18 Tahun 2008 Tentang
Pengelolaan Sampah akan berdampak semakin meningkatnya masalah lingkungan
akibat penumpukan sampah, kesehatan masyarakat yang terancam, serta ketidakseimbangan
antara produksi sampah dan kapasitas pengelolaan sampah. Selain itu, rendahnya
kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah juga dapat
menyebabkan konsekuensi negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Selain dibutuhkan kesadaran masyarakat sendiri akan sampah, Pemerintah juga
dapat mengembangkan infrastruktur pengelolaan sampah yang lebih baik dan ramah
lingkungan, seperti sistem pengumpulan sampah yang teratur dan pengolahan
sampah yang lebih efektif. Pemerintah dapat memberikan insentif bagi masyarakat
yang mengelola sampah secara ramah lingkungan, seperti pengurangan pajak atau
penghargaan. Di sisi lain, sanksi dapat diberikan kepada masyarakat yang tidak
mematuhi peraturan pengelolaan sampah. Masyarakat dapat dilibatkan dalam
pengelolaan sampah melalui partisipasi aktif dalam program pengelolaan sampah
yang diselenggarakan oleh pemerintah atau organisasi masyarakat. Kolaborasi
antara pemerintah dan swasta juga dapat membantu meningkatkan efektivitas
pengelolaan sampah dengan memanfaatkan teknologi dan sumber daya yang lebih
baik.
Peranan Unilever dalam
pembinaan bank sampah di masyarakat melalui Piramida Carroll : Pemahaman Pasar:
dengan memahami pasar dan kebutuhan masyarakat dalam menangani sampah Unilever
dapat mengembangkan program yang sesuai dengan kebutuhan. Koordinasi dengan
Pemerintah: Unilever bekerja sama dengan pemerintah untuk mendorong dan
mengkaji masyarakat dalam menangani sampah. Dengan koordinasi ini memungkinkan
Unilever untuk menciptakan program yang efektif dan yang sesuai dengan
kebijakan pemerintah. Pengembangan Sosial Budaya: Unilever mengembangkan sosial
budaya masyarakat dengan menyediakan bank sampah yang dapat dikelola oleh
masyarakat. Dengan adanya bank sampah ini, akan memudahkan masyarakat untuk
menangani sampah dengan lebih baik dan mengurangi dampak sampah yang menumpuk.
Penggunaan Teknologi: Unilever menggunakan teknologi canggih dalam
mengembangkan bank sampah yang efisien dan ramah lingkungan. Dengan teknologi
ini memungkinkan bank sampah untuk dikelola oleh masyarakat dengan lebih
efisien dan mengurangi dampak lingkungan. Pengembangan Keuangan: Unilever juga membantu
masyarakat mengelola keuangan yang dihasilkan dari program bank sampah. Dengan
memberikan uang kepada pengumpulan sampah, Unilever mengmotivasi masyarakat
untuk lebih aktif dalam pengelolaan sampah. Unilever berperan penting dalam
pembinaan bank sampah di masyarakat melalui Piramida Carroll. Unilever memahami
pasar dan kebutuhan masyarakat dalam menangani sampah, bekerja sama dengan
pemerintah untuk mendorong dan mengkaji masyarakat dalam menangani sampah,
mengembangkan sosial budaya masyarakat dengan menyediakan bank sampah yang
dapat dikelola oleh masyarakat, menggunakan teknologi canggih dalam
mengembangkan bank sampah yang efisien dan ramah lingkungan, dan membantu
masyarakat mengelola keuangan yang dihasilkan dari program bank sampah. Dengan
peranan Unilever terssebut, masyarakat dapat menangani sampah dengan lebih
efektif dan ramah lingkungan.
Daftar Pustaka
Academia.edu. (2008). Persepsi Manusia Terhadap Tanda,
Simbol, dan Spasial. Jurnal SMARTek,
Vol. 6, No. 1, 29 - 43Diakses dari
https://www.academia.edu/5800105/PERSEPSI_MANUSIA_TERHADAP_TANDA_SIMBOL_DAN_SPASIAL
DPR RI. (2014). Pengelolaan Sampah: Peran dan Tanggung
Jawab Pemerintah. Jurnal Aspirasi,
5(2), 345–360. Diakses dari
https://jurnal.dpr.go.id/index.php/aspirasi/article/view/447/344
DPR RI. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang
Pengelolaan Sampah. Diakses dari
https://peraturan.bpk.go.id/Download/28462/UU%20Nomor%2018%20Tahun%202008.pdf
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2018).
Kolaborasi Kerja dalam Penanganan Sampah. Diakses dari
http://p3esuma.menlhk.go.id/versi3/index.php/news/87-berita/581-kolaborasi-kerja-dalam-penangan-sampah
Kementerian Perekonomian. Kajian Kebijakan dan Strategi
Nasional Percepatan Pengelolaan Persampahan. Diakses dari
https://www.ekon.go.id/source/publikasi/Kajian%20Kebijakan%20dan%20Strategi%20Nasional%20Percepatan%20Pengelolaan%20Persampahan.pdf
Perkim.id. (2023). Aspek Penting dalam Pengelolaan
Sampah. Diakses dari
https://perkim.id/opini/aspek-penting-dalam-pengelolaan-sampah/
Shinta, A. (2013). Persepsi terhadap Lingkungan. Diakses
dari http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html
Universitas Gadjah Mada. (2011). Pengelolaan Sampah:
Studi Kasus di Yogyakarta. Jurnal
Manajemen Lingkungan, 12(1), 45–58. Diakses dari
https://jurnal.ugm.ac.id/mgi/article/download/13398/9608
0 komentar:
Posting Komentar