Kamis, 28 Desember 2023

PsiLing : UAS _ Presepsi Masyarakat Terhadap Sampah Serta Peran Unilever Indonesia Dalam Pengelolaan Sampah ( Ilma Putri Andriasih / 22310410059 )

PSIKOLOGI LINGKUNGAN


Ujian Akhir Semester 


Ilma Putri Andriasih

22310410059


Dosen Pengampu : Dr. Dra. Arundati Shinta, MA



Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi ‘45 

Yogyakarta 


PRESEPSI MASYARAKAT TERHADAP DAMPAH SERTA PERAN UNILEVER INDONESIA DALAM PENGELOLAAN SAMPAH


Sampah adalah sisa atau hasil dari kegiatan manusia sehari-hari yang dapat ditemukan di berbagai tempat dengan jenis dan wujud yang berbeda-beda. Sampah dapat berasal dari proses produksi baik domestik (rumah tangga) maupun industri. Sampah organik dan anorganik adalah 2 jenis sampah yang sering dibahas pada umumnya. Sampah organik seperti buah-buahan dan sayuran dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik seperti plastik, kaca, dan logam sulit terurai secara alami. Sampah dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan manusia jika tidak dikelola dengan baik. 


Sampai saat ini penyumbang sampah terbanyak adalah sampah rumah tangga. Sampah rumah tangga adalah sisa-sisa dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga yang dapat berasal dari sisa makanan, tumbuhan, hewan, dan produk lainnya. Berikut adalah beberapa jenis sampah rumah tangga:

  1. Sampah organik: Sampah organik berasal dari sisa-sisa makhluk hidup, seperti tumbuhan dan hewan, serta berbagai produk makanan..

  2. Sampah anorganik: Sampah anorganik meliputi bahan-bahan berbahaya dan beracun, seperti limbah rumah sakit dan bungkus sabun.

  3. Sampah B3: Sampah B3 adalah sampah yang mengandung bahan atau kemasan berbahaya dan beracun yang dihasilkan dari kegiatan rumah tangga.

Pengelolaan sampah rumah tangga sangat penting untuk menanggulangi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Beberapa cara pengelolaan sampah rumah tangga meliputi:

  • Pemilahan: Memisahkan sampah organik (sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering) .

  • Pengolahan: Menjadikannya sampah organik menjadi pupuk organik atau pupuk kompos, dan sampah anorganik menjadi pupuk cair atau bahan bangunan.

  • Pengangkutan: Mengumpulkan sampah secara tepat dan menyimpan sampah di tempat yang tepat, seperti halaman rumah atau di pinggir jalan.

    Gambar 2 : Skema Pengelolaan Sampah

Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) adalah cara yang digunakan dalam mengelola sampah rumah tangga. 

  • Reduce (Mengurangi): Mengurangi penggunaan produk yang nantinya berpotensi menjadi sampah, seperti mengurangi penggunaan plastik dan kemasan yang tidak dapat diurai. 

  • Reuse (Menggunakan Kembali): Menggunakan kembali barang yang masih bisa digunakan, seperti menggunakan kembali tas kain untuk berbelanja atau menggunakan kembali produk lain yang bisa dirawat lagi.

  • Recycle (Mengolah Sampah Menjadi Baru): Mengolah sampah menjadi bahan baru, seperti mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos atau mengolah sampah non-organik menjadi briket atau semacam bahan bakar


Masih banyak masyarakat yang kurang peduli terhadap masalah sampah. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kurangnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah, kurangnya pemahaman akan dampak negatif dari masalah sampah, serta keterbatasan akses terhadap fasilitas pengelolaan sampah yang memadai. Selain itu, aspek sosial budaya juga memainkan peran penting, di mana perilaku dan kebiasaan masyarakat terkait sampah turut mempengaruhi tingkat kesadaran dan kepedulian mereka.


Salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap sampah adalah melalui pendidikan, kampanye, dan penerapan kebijakan yang mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan sampah. 


Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap sampah dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Membuang sampah sembarangan dapat menyebabkan lingkungan menjadi kotor, terlihat tak terawat, dan menimbulkan bau tak sedap akibat pembusukan sampah. Selain itu, sampah yang menumpuk dapat menjadi tempat berkembang biak bagi hewan dan serangga yang dapat menyebarkan penyakit. Membuang sampah sembarangan juga dapat menyebabkan banjir karena sampah yang menumpuk dapat menyumbat saluran air. Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap sampah juga dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan udara akibat pembakaran sampah.


Persepsi masyarakat terhadap pengelolaan sampah dapat mempengaruhi perilaku mereka terkait aturan dan kebijakan terkait sampah. Penelitian menunjukkan bahwa persepsi positif terhadap pengelolaan sampah dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Selain itu, persepsi negatif terhadap suatu objek, dalam hal ini sampah, dapat mempengaruhi penerimaan atau dukungan terhadap objek tersebut. Oleh karena itu, dalam konteks Undang-undang No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, persepsi masyarakat terhadap sampah dan sistem pengelolaannya dapat mempengaruhi sikap dan perilaku mereka terkait aturan dan kebijakan pengelolaan sampah. Upaya untuk mengubah persepsi masyarakat terhadap sampah melalui sosialisasi, pendidikan, dan perubahan budaya dapat berkontribusi pada perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah secara ramah lingkungan.


Melalui Piramida Carroll, Unilever Indonesia Foundation berperan sebagai warga negara yang bertanggung jawab dengan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan melalui program-program CSR, termasuk pembinaan bank sampah. Piramida Carroll adalah konsep yang digunakan dalam CSR (Corporate Social Responsibility) untuk menggambarkan peran perusahaan dalam berbagai aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Perusahaan yang menerapkan Piramida Carroll bertanggung jawab atas penyebaran positif dan negatif dari kegiatan mereka. 


Gambar 3 : Piramida Carrol


Pengelolaan sampah melibatkan 5 aspek penting, yaitu peraturan, lembaga, keuangan, sosial budaya, dan teknologi. Aspek hukum mencakup undang-undang dan peraturan terkait pengelolaan sampah. Aspek kelembagaan berkaitan dengan lembaga atau organisasi yang terlibat dalam pengelolaan sampah. Aspek keuangan mencakup pendanaan untuk pengelolaan sampah. Aspek sosial budaya menekankan pentingnya kesadaran dan perilaku masyarakat terkait sampah. Sementara itu, aspek teknologi mencakup penggunaan teknologi dalam pengelolaan sampah, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.


Dalam pengelolaan sampah, kelima aspek ini saling terkait dan harus dipenuhi untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan. Misalnya, aspek hukum yang kuat dapat mendukung implementasi kebijakan pengelolaan sampah, sementara aspek sosial budaya yang baik dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program pengelolaan sampah. Selain itu, penggunaan teknologi yang tepat juga dapat membantu dalam pengelolaan sampah secara efisien dan ramah lingkungan.


Unilever Indonesia Foundation telah membantu Pemerintah Daerah dan mendorong masyarakat untuk peduli sampah melalui pembinaan bank sampah. Unilever telah membangun 3.858 unit bank sampah dan telah mengurangi sebanyak 12.487 ton sampah non-organik. Program Bank Sampah Unilever merupakan upaya untuk mencapai visi Indonesia Hijau dengan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Inisiatif program Bank Sampah merupakan bentuk pengejawantahan Unilever Sustainable Living Plan (USLP) yang bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan dari produk-produk Unilever dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Unilever Indonesia berkolaborasi dengan Google My Business untuk memfasilitasi digitalisasi bank sampah dan memudahkan masyarakat mengakses dan memanfaatkan bank sampah. 


Unilever Indonesia berkolaborasi dengan Google My Business untuk mendigitalisasi bank sampah dan memudahkan masyarakat mengakses dan memanfaatkan bank sampah. Program ini memungkinkan masyarakat menemukan bank sampah secara online, sehingga masyarakat yang sudah memilah sampah dari rumah akan bisa menyalurkan sampahnya dengan tidak terbuang ke TPA. Selain itu, Unilever Indonesia mendorong digitalisasi bank sampah melalui kolaborasi dengan Google My Business, yang memungkinkan lebih dari 300 bank sampah binaan mereka terdaftar di Google My Business.


Pembinaan bank sampah oleh Unilever bagi masyarakat memberikan banyak manfaat, seperti:

  1. Mengurangi dampak lingkungan: Program bank sampah membantu masyarakat menangani sampah dengan lebih baik, yang mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

  2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat: Dengan mengurangi sampah yang dibuang ke tempat pemborosan sampah (TPA), masyarakat dapat menjimatkan biaya yang sebelumnya diterbitkan untuk membawa sampah ke TPA.

  3. Mendidikasi masyarakat: Melalui pemodelan dan sosialisasi yang dilakukan oleh Unilever, masyarakat diberi informasi tentang pentingnya pengelolaan sampah dan cara mengurangi sampah.

  4. Mendorong partisipasi masyarakat: Program bank sampah memicu masyarakat untuk lebih berkesadaran dan terlibat dalam pengelolaan sampah, sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.

  5. Membantu pengiriman sampah ke industri daur ulang: Bank sampah yang dibuat oleh Unilever membantu masyarakat menghubungkan sampah mereka ke industri daur ulang, sehingga sampah dapat diolah menjadi bahan baku yang baru. 


Daftar Pustaka

Setyono, J. S., Anas, N., Putri, E. M., & Ma'arif, S. (2018). Karakteristik Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Skala Komunitas Di Kota Semarang. Jurnal Riptek, 12(2), 119-130

Manengkey, A. A., & Sadhana, K. (2014). Persepsi dan Perilaku Masyarakat Tentang Masalah Sampah di Kota Manado (Studi Fenomenologi Masyarakat tentang Pengelolaan Sampah). Jurnal Realitas, 1(1), 31-45.

Nurhayati, S., & Sari, R. P. (2019). Persepsi dan partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan sampah rumah tangga melalui bank sampah di Jakarta Selatan. Jurnal Ilmu Lingkungan, 17(2), 77-85.




0 komentar:

Posting Komentar