Rabu, 27 Desember 2023

Essay UAS Psikologi Lingkungan : persepsi terhadap lingkungan

Nama: Syahrul Rizqi

NIM  : 22310410077

Prodi: Psikologi

Dosen Pengampu: Dr., Dra. Arundati Shinta MA 



Hubungan presepsi dengan perilaku orang- orang yang sering membangkang perintah UU No. 18 tentang pengelolaan sampah


Pendahuluan : 


Pengelolaan sampah di Yogyakarta dan kota-kota besar Indonesia menjadi fokus perhatian utama, memunculkan kekhawatiran akibat kelimpahan sampah yang tampaknya tak terkendali. Meskipun Pemerintah Daerah telah mengambil langkah-langkah dengan mendirikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), namun kenyataannya, sistem pengolahan yang diterapkan masih menemui keterbatasan, terutama dengan metode open dumping yang kontroversial.

 

Permasalahan semakin meluas seiring pertambahan penduduk yang turut meningkatkan produksi sampah. Upaya Pemerintah untuk merubah perilaku masyarakat agar lebih peduli dan mau mengolah sampah sesuai dengan prinsip ramah lingkungan tercetus dalam Undang-undang No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah. Namun, tantangan muncul ketika masyarakat terlihat enggan melaksanakan perintah undang-undang tersebut, membuka lembaran baru dalam fenomena "pembangkangan" terhadap regulasi yang telah ditetapkan.


Permasalahan : 

Pengelolaan sampah di Yogyakarta dan kota-kota besar Indonesia menjadi sorotan utama akibat kelimpahan sampah yang tidak terkendali. Meskipun Pemerintah Daerah telah mendirikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), kenyataannya, sistem pengolahan yang dilakukan masih terbatas, terutama dengan metode open dumping. Permasalahan semakin rumit seiring dengan pertambahan penduduk yang menyebabkan peningkatan produksi sampah. Upaya untuk mengubah perilaku masyarakat agar peduli dan mau mengolah sampah sesuai dengan prinsip ramah lingkungan diatur dalam Undang-undang No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah. Namun, masyarakat terlihat enggan melaksanakan perintah undang-undang tersebut. Dalam konteks ini, hubungan antara persepsi dan perilaku masyarakat menjadi fokus utama dalam menjelaskan fenomena "pembangkangan" terhadap perintah UU tersebut.



Pembahasan : 

 

 Pengelolaan sampah di Yogyakarta dan kota-kota besar Indonesia menjadi isu yang mengundang kekhawatiran utama, terutama karena kelimpahan sampah yang tampaknya tak terkendali. Meskipun Pemerintah Daerah telah memberikan respons dengan mendirikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), kenyataannya, sistem pengelolaan yang diterapkan masih terbatas, terutama dengan metode kontroversial yaitu open dumping.

 

Permasalahan semakin meruncing seiring pertambahan penduduk yang turut meningkatkan produksi sampah. Upaya Pemerintah untuk merubah perilaku masyarakat agar lebih peduli dan mau mengolah sampah sesuai dengan prinsip ramah lingkungan diatur dalam Undang-undang No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah. Namun, tantangan muncul ketika masyarakat terlihat enggan melaksanakan perintah undang-undang tersebut, menciptakan fenomena baru yang dapat diidentifikasi sebagai "pembangkangan" terhadap regulasi yang telah ditetapkan.

 

 

Langkah Pemerintah melalui Undang-undang No. 18 Tahun 2008 mencerminkan keseriusan dalam mengatasi masalah ini dengan mengarahkan perubahan perilaku masyarakat. Namun, implementasinya menghadapi hambatan signifikan karena terlihat adanya resistensi atau enggan dari masyarakat untuk melaksanakan perintah undang-undang tersebut.

 

Permasalahan ini mencerminkan kebutuhan mendesak untuk memahami dan mengatasi penyebab serta dampak dari ketidakpatuhan terhadap regulasi pengelolaan sampah. Faktor-faktor yang mendasari "pembangkangan" ini dapat dianalisis dari segi persepsi dan perilaku masyarakat.

 

1. Persepsi Masyarakat:

   - Adanya kesenjangan dalam pemahaman masyarakat mengenai dampak negatif dari open dumping.

   - Kurangnya kesadaran akan konsekuensi lingkungan dan kesehatan yang timbul akibat kelimpahan sampah.

 

2. Perilaku Masyarakat:

   - Resisten terhadap perubahan perilaku karena keterbiasaan pada praktik-praktik yang tidak ramah lingkungan.

   - Ketidakpercayaan terhadap efektivitas regulasi dan kebijakan pengelolaan sampah.

 

Solusi:

Untukmengatasi fenomena "pembangkangan" ini, beberapa langkah solutif perlu ditempuh:

 

1. Melakukan  Edukasi 

   - Melibatkan masyarakat dalam kampanye edukasi yang lebih intensif mengenai dampak buruk open dumping.

   - Menjelaskan dengan jelas konsekuensi lingkungan dan kesehatan dari perilaku tidak ramah lingkungan.

 

2. Perubahan Strategi Komunikasi:

   - Menggunakan bahasa dan media komunikasi yang lebih mudah dipahami dan relevan bagi berbagai lapisan masyarakat.

   - Membangun narasi yang memotivasi perubahan perilaku dengan menekankan manfaat positifnya.

 

4. Penguatan Penegakan Hukum:

  - Meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran regulasi pengelolaan sampah.

   - Memberlakukan sanksi yang lebih tegas untuk mendukung kepatuhan masyarakat.

 

Dengan pendekatan edukasi, komunikasi yang efektif, 

dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan mau berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah sesuai dengan prinsip ramah lingkungan. Hal ini merupakan langkah penting menuju perubahan perilaku yang positif dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan kelimpahan sampah di Yogyakarta dan kota-kota besar Indonesia.


Daftar pustaka :


 I Nyoman Suandana, NK Mardani, Nyoman Wardi,         Persepsi Masyarakat Terhadap Pengelolaan Sampah di Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Ecotrophic 6 (1), 386910, 2011



0 komentar:

Posting Komentar