UAS PSI.LINGKUNGAN
Ujian akhir
semester
Psikologi
lingkungan
Brigita
Savira Priscillia
23310420094
Dosen Pengampu : Dr., Dra. ARUNDATI
SHINTA, MA
Fakultas Psikologi Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta
Persepsi Masyarakat Terhadap
Perilaku Pengelolaan Sampah
PENDAHULUAN
Persepsi dapat memainkan peran penting dalam
perilaku seseorang terkait dengan kepatuhan terhadap perintah UU No. 18 Tahun
2008 Tentang Pengolahan Sampah. Persepsi adalah cara individu memahami dan
menafsirkan informasi dari lingkungan mereka, termasuk informasi tentang hukum
dan peraturan.
Orang yang sering membangkang perintah UU No.
18 Tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah mungkin memiliki persepsi yang berbeda
terkait dengan hukum tersebut. Mereka mungkin memiliki persepsi bahwa aturan
tersebut tidak penting, tidak berlaku bagi mereka, atau bahkan tidak adil.
Persepsi ini bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pengalaman
sebelumnya, nilai-nilai budaya, pendidikan, dan pengaruh sosial.
Selain itu, faktor-faktor psikologis seperti
motivasi, sikap terhadap risiko, dan kemampuan untuk mengendalikan impuls juga
dapat mempengaruhi perilaku seseorang terhadap kepatuhan terhadap hukum.
Misalnya, seseorang yang memiliki sikap negatif terhadap risiko atau kurangnya
motivasi untuk mematuhi aturan mungkin cenderung untuk melanggar hukum.
Dengan demikian, hubungan antara persepsi dan perilaku orang-orang yang sering membangkang perintah UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah sangat kompleks dan melibatkan banyak faktor psikologis, sosial, dan budaya. Studi psikologi kognitif dan psikologi sosial dapat memberikan wawasan yang lebih dalam tentang bagaimana persepsi mempengaruhi perilaku individu terkait dengan kepatuhan terhadap hukum.
ISI
Persepsi
terhadap lingkungan hidup adalah cara-cara individu memahami dan menerima
stimulus lingkungan yang dihadapinya.
Persepsi perilaku membangkang terhadap pengolahan sampah bisa bermacam-macam, di antaranya:
1. "Saya tidak perlu memilah sampah karena nantinya akan dicampur lagi di tempat pembuangan akhir. Jadi, usaha saya untuk memilah sampah tidak ada gunanya."
2. "Saya tidak peduli dengan pengelolaan sampah karena saya merasa itu bukan tanggung jawab saya. Biarlah orang lain yang mengurusnya."
Persepsi-persepsi ini dapat menjadi hambatan dalam menciptakan
perilaku yang patuh terhadap peraturan pengelolaan sampah. Diperlukan upaya
untuk mengubah persepsi ini melalui edukasi, sosialisasi, dan contoh nyata
tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik bagi lingkungan dan masyarakat.
Berikut gambar Persepsi dalam bentuk skema
Peranan Uniliver
Unilever memiliki peran yang sangat penting dalam pembinaan bank
sampah di masyarakat melalui konsep Piramida Carroll, yang merujuk pada
tanggung jawab sosial perusahaan.
1. Tanggung Jawab Ekonomi: Unilever berperan dalam membina bank
sampah dengan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat untuk
mengelola bank sampah secara ekonomis. Hal ini meliputi pendidikan tentang
manajemen keuangan, pemasaran produk daur ulang, dan pembinaan koperasi atau
kelompok usaha bersama untuk mengelola bank sampah.
2. Tanggung Jawab Legal: Unilever memastikan bahwa kegiatan
pembinaan bank sampah dilakukan sesuai dengan regulasi dan peraturan yang
berlaku. Perusahaan ini berperan dalam membantu masyarakat untuk memahami dan
mematuhi peraturan terkait pengelolaan sampah dan daur ulang.
3. Tanggung Jawab Etika: Unilever berkomitmen untuk mengedukasi
masyarakat tentang pentingnya etika dalam pengelolaan sampah, termasuk
kebersihan, keamanan kerja, dan perlakuan yang adil terhadap pekerja bank
sampah. Perusahaan juga berperan dalam mempromosikan budaya peduli lingkungan
dan kebersihan di masyarakat.
4. Tanggung Jawab Filantropi: Unilever memberikan dukungan
finansial dan sumber daya lainnya untuk pembinaan bank sampah, termasuk
pendanaan program pelatihan, penyediaan peralatan pengelolaan sampah, dan
pengembangan infrastruktur bank sampah.
PENUTUP
Berdasarkan persepsi-persepsi yang disebutkan sebelumnya, dapat
disimpulkan bahwa masih banyak orang yang memiliki pandangan negatif atau acuh
terhadap pengolahan sampah.
Diperlukan upaya untuk mengubah persepsi ini melalui edukasi,
sosialisasi, dan contoh nyata tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik
bagi lingkungan dan masyarakat.
Melalui konsep Piramida Carroll ini, Unilever dapat memainkan
peran yang signifikan dalam pembinaan bank sampah di masyarakat, tidak hanya
dalam aspek ekonomi, tetapi juga dalam aspek legal, etika, dan filantropi.
Dengan demikian, perusahaan ini dapat berkontribusi secara positif terhadap
pengelolaan sampah dan pembangunan masyarakat yang berkelanjutan.
DAFTAR
PUSTAKA
http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html
Unilever Indonesia.
(2021). Peduli Lingkungan Melalui Bank Sampah. Diakses
dari https://www.unilever.co.id/news/press-releases/2021/peduli-lingkungan-melalui-bank-sampah.html
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
0 komentar:
Posting Komentar