Kamis, 28 Desember 2023

UAS ESSAY Persepsi Masyarakat Terhadap Perilaku Pengelolaan Sampah

UAS PSI.LINGKUNGAN

 

 Ujian akhir semester

Psikologi lingkungan

Brigita Savira Priscillia

23310420094

 

Dosen Pengampu : Dr., Dra. ARUNDATI SHINTA, MA

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

 

Persepsi Masyarakat Terhadap Perilaku Pengelolaan Sampah



PENDAHULUAN

    Persepsi dapat memainkan peran penting dalam perilaku seseorang terkait dengan kepatuhan terhadap perintah UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah. Persepsi adalah cara individu memahami dan menafsirkan informasi dari lingkungan mereka, termasuk informasi tentang hukum dan peraturan.

 

    Orang yang sering membangkang perintah UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah mungkin memiliki persepsi yang berbeda terkait dengan hukum tersebut. Mereka mungkin memiliki persepsi bahwa aturan tersebut tidak penting, tidak berlaku bagi mereka, atau bahkan tidak adil. Persepsi ini bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pengalaman sebelumnya, nilai-nilai budaya, pendidikan, dan pengaruh sosial.

 

    Selain itu, faktor-faktor psikologis seperti motivasi, sikap terhadap risiko, dan kemampuan untuk mengendalikan impuls juga dapat mempengaruhi perilaku seseorang terhadap kepatuhan terhadap hukum. Misalnya, seseorang yang memiliki sikap negatif terhadap risiko atau kurangnya motivasi untuk mematuhi aturan mungkin cenderung untuk melanggar hukum.

 

    Dengan demikian, hubungan antara persepsi dan perilaku orang-orang yang sering membangkang perintah UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah sangat kompleks dan melibatkan banyak faktor psikologis, sosial, dan budaya. Studi psikologi kognitif dan psikologi sosial dapat memberikan wawasan yang lebih dalam tentang bagaimana persepsi mempengaruhi perilaku individu terkait dengan kepatuhan terhadap hukum.


ISI

    Persepsi terhadap lingkungan hidup adalah cara-cara individu memahami dan menerima stimulus lingkungan yang dihadapinya. 

Persepsi perilaku membangkang terhadap pengolahan sampah bisa bermacam-macam, di antaranya:

1. "Saya tidak perlu memilah sampah karena nantinya akan dicampur lagi di tempat pembuangan akhir. Jadi, usaha saya untuk memilah sampah tidak ada gunanya."

2. "Saya tidak peduli dengan pengelolaan sampah karena saya merasa itu bukan tanggung jawab saya. Biarlah orang lain yang mengurusnya."

    Persepsi-persepsi ini dapat menjadi hambatan dalam menciptakan perilaku yang patuh terhadap peraturan pengelolaan sampah. Diperlukan upaya untuk mengubah persepsi ini melalui edukasi, sosialisasi, dan contoh nyata tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik bagi lingkungan dan masyarakat.

Berikut gambar Persepsi dalam bentuk skema

 

 

Peranan Uniliver

        Unilever memiliki peran yang sangat penting dalam pembinaan bank sampah di masyarakat melalui konsep Piramida Carroll, yang merujuk pada tanggung jawab sosial perusahaan.

1. Tanggung Jawab Ekonomi: Unilever berperan dalam membina bank sampah dengan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat untuk mengelola bank sampah secara ekonomis. Hal ini meliputi pendidikan tentang manajemen keuangan, pemasaran produk daur ulang, dan pembinaan koperasi atau kelompok usaha bersama untuk mengelola bank sampah.

 

2. Tanggung Jawab Legal: Unilever memastikan bahwa kegiatan pembinaan bank sampah dilakukan sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku. Perusahaan ini berperan dalam membantu masyarakat untuk memahami dan mematuhi peraturan terkait pengelolaan sampah dan daur ulang.

 

3. Tanggung Jawab Etika: Unilever berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya etika dalam pengelolaan sampah, termasuk kebersihan, keamanan kerja, dan perlakuan yang adil terhadap pekerja bank sampah. Perusahaan juga berperan dalam mempromosikan budaya peduli lingkungan dan kebersihan di masyarakat.

 

4.  Tanggung Jawab Filantropi: Unilever memberikan dukungan finansial dan sumber daya lainnya untuk pembinaan bank sampah, termasuk pendanaan program pelatihan, penyediaan peralatan pengelolaan sampah, dan pengembangan infrastruktur bank sampah.

 

PENUTUP

    Berdasarkan persepsi-persepsi yang disebutkan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa masih banyak orang yang memiliki pandangan negatif atau acuh terhadap pengolahan sampah.

    Diperlukan upaya untuk mengubah persepsi ini melalui edukasi, sosialisasi, dan contoh nyata tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik bagi lingkungan dan masyarakat.

  Melalui konsep Piramida Carroll ini, Unilever dapat memainkan peran yang signifikan dalam pembinaan bank sampah di masyarakat, tidak hanya dalam aspek ekonomi, tetapi juga dalam aspek legal, etika, dan filantropi. Dengan demikian, perusahaan ini dapat berkontribusi secara positif terhadap pengelolaan sampah dan pembangunan masyarakat yang berkelanjutan.

 

DAFTAR PUSTAKA

http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html

Unilever Indonesia. (2021). Peduli Lingkungan Melalui Bank Sampah. Diakses dari https://www.unilever.co.id/news/press-releases/2021/peduli-lingkungan-melalui-bank-sampah.html

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah

0 komentar:

Posting Komentar