Rabu, 27 Desember 2023

Essay UAS Psikologi Lingkungan Persepsi Masyarakat dalam Menghadapi UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah dan Peran Unilever dalam Pembinaan Bank Sampah

Nama : Sillvi Yunia Anggraeni

Nim : 22310410019

Prodi : Psikologi A1

Dosen Pengampu : Dr., Dra. ARUNDATI SHINTA, MA

 

Persepsi Masyarakat dalam Menghadapi UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah dan Peran Unilever dalam Pembinaan Bank Sampah

sumber : https://images.app.goo.gl/Jg9F5q7Z9iBmseVc8

Pada era modern ini, permasalahan sampah menjadi isu yang mendesak di banyak kota besar di Indonesia, termasuk Yogyakarta. Meskipun sudah ada upaya dari Pemerintah Daerah melalui pendirian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), masalah sampah tetap merajalela. Salah satu faktor penyebabnya adalah perilaku masyarakat yang enggan mematuhi perintah Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah.

Persepsi Merupakan Faktor Terkait dengan Perilaku Masyarakat terhadap UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah. Perilaku masyarakat yang sering membangkang perintah UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah dapat dikaitkan dengan persepsi mereka terhadap perilaku tersebut. Persepsi merupakan proses subyektif yang melibatkan penilaian dan interpretasi seseorang terhadap lingkungannya. Dalam konteks pengolahan sampah, persepsi masyarakat terhadap kebersihan lingkungan dan keterlibatan individu dalam upaya pengurangan sampah menjadi faktor penting yang memengaruhi perilaku mereka.

Persepsi terhadap lingkungan meliputi pemahaman tentang pentingnya menjaga kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan. Hal ini berkaitan erat dengan perilaku seseorang terhadap sampah yang dihasilkan. Dalam kasus ini, masyarakat yang sering membangkang perintah UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah mungkin memiliki persepsi yang kurang atau tidak peduli terhadap konsekuensi negatif yang diakibatkan oleh pembuangan sampah yang tidak teratur. Mereka mungkin menganggap pengelolaan sampah sebagai tanggung jawab pemerintah semata, tanpa merasa memiliki peran dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Bagaimana cara menjelaskan persepsi dalam bentuk skema? Berikut adalah skema persepsi yang dikemukakan oleh Paul A. Bell dan kawan-kawan (dalam Sarwono, 1995)

sumber : Kupasiana

Persepsi masyarakat terhadap aturan dan regulasi pengolahan sampah juga dapat dipengaruhi oleh faktor sosial budaya. Dalam budaya masyarakat Indonesia, keterlibatan bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan tidak selalu menjadi prioritas utama. Terlebih lagi, jika tidak ada kesadaran kolektif dan dukungan sosial yang kuat, upaya pengolahan sampah yang baik akan sulit dilaksanakan. Persepsi negatif terhadap tindakan menjaga kebersihan lingkungan juga dapat muncul akibat kurangnya edukasi dan pemahaman mengenai pentingnya pengolahan sampah yang benar.

Belum terpenuhinya kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pengolahan sampah secara benar juga dapat dipengaruhi oleh minimnya peran lembaga dalam mendukung upaya tersebut. Salah satu lembaga yang berperan dalam membina kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah adalah Unilever, sebuah perusahaan konsumen global yang telah berkomitmen untuk keberlanjutan. Melalui pendekatan CSR (Corporate Social Responsibility), Unilever berperan dalam mengembangkan dan memfasilitasi bank sampah di masyarakat. Bank sampah adalah sebuah lembaga yang menghimpun, mengelola, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber ekonomi yang bernilai.

sumber : https://bangazul.com/prinsip-tanggungjawab-sosial-
perusahaan-atau-principles-of-corporate-social-responsibility/amp/

Melalui pendekatan Piramida Carroll, dimana dimensi tanggung jawab sosial perusahaan dikelompokkan menjadi empat tingkatan yaitu ekonomi, hukum, etika, dan filantropi, dapat dilihat bahwa Unilever berperan dalam tingkatan etika dan filantropi. Dalam hal pembinaan bank sampah, Unilever tidak hanya mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku, tetapi juga berusaha membangun kesadaran dan mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengelolaan sampah.

Pada tingkatan etika, Unilever sadar akan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh limbah yang dihasilkan oleh produk-produknya. Mereka berkomitmen untuk mengelola sampah dengan cara yang bertanggung jawab, termasuk melalui pembinaan bank sampah. Dalam hal ini, Unilever tidak hanya memprioritaskan keuntungan ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Di tingkatan filantropi, Unilever berusaha untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dengan membina bank sampah. Melalui bank sampah, masyarakat diajarkan untuk memilah dan mendaur ulang sampah, sehingga limbah dapat dimanfaatkan kembali sebagai sumber ekonomi yang bernilai.

 

Daftar Pustaka:

Carroll, A. B. (1979). A Three-Dimensional Conceptual Model of Corporate Performance. The Academy of Management Review, 4(4), 497-505.

Fauzi, A., Sunarsih, E., & Hendrawati, H. (2021). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi   Pemilahan Sampah Sebagai Upaya Pengurangan Jumlah Sampah di Kota Palangka        Raya. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik, 11(2), 166-176.

Mardati, K. N., & Muhson, M. (2019). Peran Bank Sampah Dalam Pengelolaan Sampah di          Kota Bogor. Jurnal Sumatera Ekonomika, 8(3), 253-262.

Priyarsono, D., & Widianingsih, N. L. (2020). Pengaruh Persoalan Sampah Terhadap       Kesehatan dan Lingkungan serta Dampaknya Pada Perekonomian Masyarakat. Jurnal         Akuntansi dan Keuangan, 16(2), 106-118.

Shinta, A. (2013). Persepsi Terhadap Lingkungan. Diakses melalui             http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html pada          tanggal 27 Desember 2023.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah



0 komentar:

Posting Komentar