Selasa, 26 Desember 2023

Ujian Akhir Semester Psikologi Lingkungan

 UJIAN SEMESTER AKHIR

MATA KULIAH PSIKOLOGI LINGKUNGAN

Judul : Psikologi Lingkungan

Dosen pengampu: Dr., Dra. Arundanti Shinta,MA

Sumber : Foto Google,Tumpukan sampah di pinggir jalan di Yogyakarta 

Nama               : Depen Telenggen

Nim                 : 22310410128

Kelas               : Reguler A1

        Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang merupakan ikon wisata Indonesia memiliki tampilan depan (ruang tamu) berupa Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), tetapi dapur berupa tempat pembuangan akhir (TPA) dan sistem pengelolaan sampah yang sangat amburadul.

    Publik DIY dibuat kebingungan ketika pemerintah daerah memutuskan untuk menutup TPA Piyungan sebagai respons atas membludaknya sampah dan kapasitas pengelolaan sampah TPA Piyungan yang sangat terbatas. Kebijakan tersebut praktis berdampak pada tumpukan sampah yang mulai banyak ditemukan di ruang publik; mulai dari Alun-Alun Selatan Keraton Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada, dan beberapa ruas jalan di Yogyakarta.

    Di satu sisi, pemerintah daerah seolah lepas tangan karena kebijakan penutupan TPA tidak dibarengi dengan solusi alternatif pengelolaan sampah masyarakat. Alih-alih Gubernur DIY malah mereduksi permasalahan sampah ini sebagai persoalan individu dan mengembalikan tanggung jawab tersebut kepada masyarakat. Bagaimanapun, negara juga memiliki tanggung jawab pengelolaan sampah di hilir sesuai dengan UU No. 18 tahun 2008

    Permasalahan sampah di Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat. Dan semakin sulit mencari lahan untuk dijadikan TPA, memicu berkembangnya pemanfaatan dan pengadaan TPA bersama (TPA Regional) oleh beberapa kota/ kabupaten yang letaknya berdekatan. Namun dalam pelaksanaannya TPA Regional sering kurang efektif antara lain akibat strukur kelembagaan yang besar tapi miskin fungsi, koordinasi yang kurang antar dan inter lembaga Pemerintah Daerah, masih adanya tumpang tindih tugas dan fungsi kelembagaan antara kabupaten yang satu dengan kabupaten yang lain bila terjadi permasalahan. Sesungguhnya, Pemerintah Daerah sudah ada payung hukum untuk menyusun kebijakan regionalisasi TPA di daerahnya, yaitu kebijakan nasional tentang Pengelolaan Sampah, yang sudah diatur di dalam Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Menghadapi permasalahan tersebut diatas, maka perlu dilakukan kajian aspek kelembagaan pengelolaan sampah regional. Tujuan kajian adalah untuk mengetahui gambaran yang obyektif tentang kondisi dan posisi lembaga yang terbentuk, sehingga dapat terpilih lembaga yang terbaik bagi kebutuhan pengelolaan TPA Regional..

       Aspek social salah satunya program” Pendidikan dan  kompanye kesadaran masyarakat public sangat penting untuk meningkatkan pemahaman akan masalah sampah dan dampaknya bagi lingungan dan kesehatan. Melibatkan masyarakat dalam diskusi terbuka dan edukasi akan pentinya pengelolahan sampah secara benar dapat memebntuk pola piker yang lebih pendula.

Serta partisipasi aktif masyarakat dalam inisiatif pembersihan, pengumpulan sampah atau kegiatan lingkungan lainnya dapat meningkatkan rasa memiliki terhadap lingkungan mereka  dan mendorong tanggun jawab Bersama.

    Aspek budaya konsep kotong-royong memiliki potensi besar untuk mengatasi masalah sampah  buadaya saling membantu dalam membersihkan lingkungan atau mengelola sampah secara kolektif dapat di tingkatkan untuk Menciptakan kesandaran dan kepedulian Bersama terhadap lingkungan

    Aspek teknologi menjadi bagian penting dalam mengatasi masalah sampah pengembanngan system pengelolaan sampah yang lebih efesien, seperti pengolahan sampah menjadi enrgi atau prduk yang bernilai ekonomi dapat menjadi solusi

Kemitraan dengan pemerintahan daerah perusahan seperti unilever dapat berkolaborasi dengan pemerintahan daerah untuk memperkuat program pengelolahan sampah yang sudah ada atau merancang inisiatif baru yang lebih efektif. Serta sumber daya dan insfratruktur mereka dapat menyediakan sumber daya finasial, bantuan teknis, atau insfratruktur yang diperlukan unutk meningkatkan system pengelolahan sampah di daerah tersebut.

    Pemberdayaan masyarakat pembinaan bank sampah meruapakan program pembinaan bank sampah adalah inisiatif yang luar biasa karena tidaknya hanya membantu mengurangi sampah tetapi juga memberikan insentif ekononimi bagi masyarakat setempat. Ini mendorong partisipasi aktif dalam pengumpulan, pemilihan dan pengelolahan sampah sambal memberikan insentif finansial Melalui system poin atau penhargaan

    Edukasi dan kesadaran selain itu, perusahan bisa mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolahsan sampah yang baik dan dampak terhadap  lingkungan. Program-program kesandaran yang dilakukan secara teratur dapat membantu mengubah perilaku masyarakat.

    Unilever sebagai perusahan memiliki tanggun jawab untuk Menciptakan keuntungan dan pertumbuhan ekonomi. Serta dia juga dapat menyediakan dana dan insvestasi untuk mandirikan dan mengelola bank sampah hal ini membantu dalam membangun insfratruktur, menyediakan peralatan, serta memberikan pelatihan kepada masyarakat terkait pengelolahan sampah.

 

Daftar Pustakan

Baca artikel detiknews, "Carut Marut Pengelolaan Sampah di Yogyakarta" selengkapnya https://news.detik.com/kolom/d-6903797/carut-marut-pengelolaan-sampah-di-yogyakarta

Jurnal: Aspek Kelembagaan pada Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional

Refrengsi lain dari google 


0 komentar:

Posting Komentar