Kamis, 21 Desember 2023

Psikoedukasi Sosialisasi Bullying (Perundungan) Sebagai Upaya Pencegahan Terjadinya Kekerasan

 

Psikoedukasi Sosialisasi Bullying (Perundungan) Sebagai Upaya Pencegahan Terjadinya Kekerasan

 

Psikologi Kesehatan Mental

Dosen Pengampu: FX. Wahyu Widiantoro, S.Psi., MA

 


Disusun oleh :

Afizain Azidzaki Naufal - 21310410186

Ahmad Adi Prayitno - 21310410162

Desti Fitria Suci - 21310410157

Nurul Ari Hidayah - 21310410173

Sachuroh - 21310410165

 

PROGRAM STUDI PSIKOLOGI

FAKULTAS PSIKOLOGI

UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA

2023 

Salah satu fenomena yang menyita perhatian dunia pendidikan zaman sekarang adalah kekerasan dalam kasus bullying atau perundungan  di sekolah. Maraknya aksi bullying dan kekerasan yang dilakukan siswa di sekolah yang semakin banyak menghiasi deretan berita dihalaman media cetak maupun elektronik menjadi bukti telah tercabutnya nilai-nilai kemanusiaan. Tentunya kasus-kasus kekerasan tesebut tidak saja mencoreng citra pendidikan yang selama ini dipercaya oleh banyak kalangan sebagai sebuah tempat dimana proses humanisasi berlangsung tetapi juga menimbulkan sejumlah pertanyaan. Bahkan gugatan  dari berbagai pihak yang semakin kritis mempertanyakan esensi pendidikan di sekolah dewasa ini.

Menurut KBBI, perundungan adalah proses, cara, perbuatan merundung yang dapat diartikan sebagai seseorang yang menggunakan kekuatan untuk menyakiti atau mengintimidasi orang-orang yang lebih lemah darinya. Biasanya dengan memaksanya untuk melakukan apa yang diinginkan oleh pelaku.  Perundungan merupakan tindakan intimidasi yang dilakukan secara berulangulang oleh pihak yang lebih kuat terhadap pihak yang lebih lemah, dilakukan dengan sengaja dan bertujuan untuk melukai korbannya secara fisik maupun emosional (Coloroso 2007;64)

Perundungan atau bullying dapat terjadi diberbagai lingkungan , salah satunya pada lingkungan sekolah, contohnya adalah mengejek, menghina, memukul, mencuri barang, mengancam, atau memaksa korban untuk melakukan sesuatu yang tidak diinginkan.

Sebagai contoh, dikutip dari laman Beritasatu.com sebuah video viral di media sosial memperlihatkan siswa SMP melakukan perundungan terhadap temannya. Pada video yang dibagikan anggota DPR Ahmad Sahroni, terlihat sekumpulan anak SMP mengenakan seragam sekolah kumpul di sebuah lokasi.Pada video itu, korban nampak dirangkul pelaku yang mengenakan topi hitam. Seketika korban dipukul secara bertubi-tubi. Tubuhnya langsung terkapar, namun pelaku tak henti menendang korban.


Aksi perundungan atau bullying terhadap seorang siswa yang diduga terjadi di sebuah SMP di Cilacap, Jawa Tengah. Kejadian ini viral di media sosial, Rabu 29 September 2023. (Tangkapan Layar/Beritasatu.com).

Selanjutnya, peristiwa yang menimpa siswi kelas 2 SD berinisial SAH di Menganti, Gresik, Jawa Timur, terjadi pada 7 Agustus 2023 tentang seorang siswi kelas 2 SD mengalami buta permanen pada mata kanannya akibat diduga ditusuk oleh kakak kelasnya. Dikutip dari laman berita……

SAH sedang mengikuti lomba di halaman sekolah. Tapi tiba-tiba SAH ditarik oleh siswa lain yang diduga kakak kelasnya untuk dibawa ke sebuah gang di antara ruang guru dan pagar sekolah. SAH dipaksa memberikan uang jajannya. Namun SAH menolak sehingga membuat pelaku diduga marah hingga menusuk mata kanan korban dengan tusuk bakso. Menurut penuturan SAH, dirinya sering dipaksa memberikan uang oleh pelaku sejak masih kelas 1 SD. Akibatnya korban sering kehabisan uang dan terpaksa tidak jajan di sekolah.

Siswi SD di Gresik yang mengalami buta permanen setelah matanya ditusuk

Berdasarkan data dari UNICEF, sekitar 32% anak-anak di Indonesia mengalami perundungan di sekolah, dan sekitar 17% anak-anak di Indonesia mengalami cyberbullying. Di dunia, sekitar 130 juta anak-anak mengalami perundungan setiap hari, dan sekitar 40% remaja mengalami cyberbullying ( perundungan didunia maya ).

Dampak lain yang dialami oleh korban perundungan adalah mengalami berbagai macam gangguan yang meliputi kesejahteraan psikologi yang rendah atau low psychological well-being dimana korban merasa tidak nyaman, takut, rendah diri, serta tidak berharga, penyesuaian sosial yang buruk, korban tidak mau pergi ke sekolah, menarik diri dari pergaulan, prestasi akademik yang menurun karena mengalami kesulitan untuk berkonsentrasi dalam belajar, bahkan berkeinginan untuk bunuh diri daripada harus menghadapi tekanan-tekanan berupa hinaan dan hukuman. Menurut Priyatna (2010;10) bahwa selain berakibat buruk bagi korban, saksi dan pelaku, efek dari perundungan ini terkadang membekas sampai anak ini menginjak dewasa.

Beragam upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya perundungan, termasuk dengan melakukan psikoeducasi kepada pelajar. Kami Mahasiswa Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta ( Ahmad, Nurul, Zain, Sachuroh, Desti) , melakukan psikoedukasi kepada remaja kalangan anak SMP yang kami kumpulkan disebuah Pendopo/aula RT 5 Jambidan Banguntapan Bantul. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin, 18 Desember 2023 pukul 16.00 s.d 17.15 dengan didatangi oleh 7 anak yang beralamat di daerah setempat, kalangan SMP dan SMA .

Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan pelajar mengenai bahaya tindakan perundungan atau bullying dengan harapan dapat mencegah terjadinya perundungan di antara pelajar.

 


Dokumentasi 18 Desember 2023

“Menurut saya, bullying atau perundungan termasuk perilaku yang tidak baik, yang sebisa mungkin jangan sampai terjadi dilingkungan kita. Semisal kita melihat tanda tanda bullying atau perundungan dilingkungan sekolah kita, sebaiknya segera melaporkan hal tersebut kepada guru supaya ada tindaklanjut kepada siswa/siswi yang terindikasi melakukan bullying kepada temannya,” ujar Maya siswa kelas 2 SMP usia 14 tahun.

Vina, pelajar kelas 2 SMA usia 16 tahun juga menambahkan, “betul saya setuju dengan Maya bahwa tindakan bullying memberikan dampak yang tidak baik, membuat korban merasa tertekan dan ada juga yang sampai melakukan hal hal diluar dugaan seperti yang sering saya dengar diberita berita tiktok atau instagram yaitu berita pelajar bunuh diri karena mendapat perilaku perundungan disekolah”. Melihat tanggapan para pelajar yang terlihat antusias membuat kami juga bersemangat dalam memberikan edukasi kepada mereka.

Dampak perilaku bullying terhadap korbannya bisa berdampak kepada fisik dan psikologis korban,bahkan ada korban yang sampai merasa depresi dan jauh dari sosial lingkungan sekitarnya. Menurut  Zulqurnain & Thoha (2022) perilaku bullying membuat anak takut terancam, rendah diri dan tak ada nilainya, sulit berkonsentrasi pada saat belajar, sulit bersosialisai dengan lingkungannya, tidak mau sekolah, sulit bersosialisasi dan menjadi seseorang yang tidak memiliki percaya diri, sulit untuk berfikir hingga prestasi akademiknya menurun.

Upaya pencegahan perilaku bullying pada anak antara lain mengembangkan budaya relasi / pertemanan yang positif, ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying , ikut membantu dan merangkul teman yang menjadi korban, saling mendukung satu sama lain dan memahami menerima perbedaan tiap individu dilingkungan sebaya.

    

Dokumentasi 18 Desember 2023

 

 





0 komentar:

Posting Komentar