Psikoedukasi
Sosialisasi Bullying (Perundungan) Sebagai Upaya Pencegahan Terjadinya Kekerasan
Psikologi Kesehatan Mental
Dosen
Pengampu: FX. Wahyu Widiantoro, S.Psi., MA
Disusun oleh
:
Afizain
Azidzaki Naufal - 21310410186
Ahmad Adi
Prayitno - 21310410162
Desti Fitria
Suci - 21310410157
Nurul Ari
Hidayah - 21310410173
Sachuroh -
21310410165
PROGRAM STUDI
PSIKOLOGI
FAKULTAS
PSIKOLOGI
UNIVERSITAS
PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA
2023
Salah satu fenomena yang menyita perhatian dunia pendidikan zaman sekarang adalah kekerasan dalam kasus bullying atau perundungan di sekolah. Maraknya aksi bullying dan kekerasan yang dilakukan siswa di sekolah yang semakin banyak menghiasi deretan berita dihalaman media cetak maupun elektronik menjadi bukti telah tercabutnya nilai-nilai kemanusiaan. Tentunya kasus-kasus kekerasan tesebut tidak saja mencoreng citra pendidikan yang selama ini dipercaya oleh banyak kalangan sebagai sebuah tempat dimana proses humanisasi berlangsung tetapi juga menimbulkan sejumlah pertanyaan. Bahkan gugatan dari berbagai pihak yang semakin kritis mempertanyakan esensi pendidikan di sekolah dewasa ini.
Menurut KBBI,
perundungan adalah proses, cara, perbuatan merundung yang dapat diartikan
sebagai seseorang yang menggunakan kekuatan untuk menyakiti atau mengintimidasi
orang-orang yang lebih lemah darinya. Biasanya dengan memaksanya untuk
melakukan apa yang diinginkan oleh pelaku.
Perundungan merupakan tindakan intimidasi yang dilakukan secara
berulangulang oleh pihak yang lebih kuat terhadap pihak yang lebih lemah,
dilakukan dengan sengaja dan bertujuan untuk melukai korbannya secara fisik
maupun emosional (Coloroso 2007;64)
Perundungan atau bullying dapat terjadi diberbagai lingkungan , salah satunya pada lingkungan sekolah, contohnya adalah mengejek, menghina, memukul, mencuri barang, mengancam, atau memaksa korban untuk melakukan sesuatu yang tidak diinginkan.
Sebagai contoh,
dikutip dari laman Beritasatu.com sebuah video
viral di media sosial memperlihatkan siswa SMP melakukan perundungan terhadap
temannya. Pada video yang dibagikan anggota DPR Ahmad Sahroni, terlihat
sekumpulan anak SMP mengenakan seragam sekolah kumpul di sebuah lokasi.Pada
video itu, korban nampak dirangkul pelaku yang mengenakan topi hitam. Seketika
korban dipukul secara bertubi-tubi. Tubuhnya langsung terkapar, namun pelaku
tak henti menendang korban.
Selanjutnya, peristiwa yang menimpa siswi kelas 2 SD berinisial SAH di
Menganti, Gresik, Jawa Timur, terjadi pada 7 Agustus 2023 tentang seorang siswi
kelas 2 SD mengalami buta permanen pada mata kanannya akibat diduga ditusuk
oleh kakak kelasnya. Dikutip dari laman berita……
SAH sedang mengikuti lomba di halaman sekolah. Tapi tiba-tiba SAH
ditarik oleh siswa lain yang diduga kakak kelasnya untuk dibawa ke sebuah gang
di antara ruang guru dan pagar sekolah. SAH dipaksa memberikan uang jajannya.
Namun SAH menolak sehingga membuat pelaku diduga marah hingga menusuk mata
kanan korban dengan tusuk bakso. Menurut penuturan SAH, dirinya sering dipaksa
memberikan uang oleh pelaku sejak masih kelas 1 SD. Akibatnya korban sering
kehabisan uang dan terpaksa tidak jajan di sekolah.
Berdasarkan data
dari UNICEF, sekitar 32% anak-anak di Indonesia mengalami perundungan di
sekolah, dan sekitar 17% anak-anak di Indonesia mengalami cyberbullying. Di
dunia, sekitar 130 juta anak-anak mengalami perundungan setiap hari, dan sekitar
40% remaja mengalami cyberbullying ( perundungan didunia maya ).
Dampak lain yang
dialami oleh korban perundungan adalah mengalami berbagai macam gangguan yang
meliputi kesejahteraan psikologi yang rendah atau low psychological
well-being dimana korban merasa tidak nyaman, takut, rendah diri, serta
tidak berharga, penyesuaian sosial yang buruk, korban tidak mau pergi ke
sekolah, menarik diri dari pergaulan, prestasi akademik yang menurun karena
mengalami kesulitan untuk berkonsentrasi dalam belajar, bahkan berkeinginan
untuk bunuh diri daripada harus menghadapi tekanan-tekanan berupa hinaan dan
hukuman. Menurut Priyatna (2010;10) bahwa selain berakibat buruk bagi korban,
saksi dan pelaku, efek dari perundungan ini terkadang membekas sampai anak ini menginjak
dewasa.
Beragam upaya
dilakukan untuk mencegah terjadinya perundungan, termasuk dengan melakukan
psikoeducasi kepada pelajar. Kami Mahasiswa Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta ( Ahmad, Nurul, Zain, Sachuroh, Desti) , melakukan psikoedukasi
kepada remaja kalangan anak SMP yang kami kumpulkan disebuah Pendopo/aula RT 5 Jambidan Banguntapan Bantul. Kegiatan
dilaksanakan pada hari Senin, 18 Desember 2023 pukul 16.00 s.d 17.15 dengan
didatangi oleh 7 anak yang beralamat di daerah setempat, kalangan SMP dan SMA .
Kegiatan ini
bertujuan untuk mengingatkan pelajar mengenai bahaya tindakan perundungan atau
bullying dengan harapan dapat mencegah terjadinya perundungan di antara
pelajar.
“Menurut saya,
bullying atau perundungan termasuk perilaku yang tidak baik, yang sebisa
mungkin jangan sampai terjadi dilingkungan kita. Semisal kita melihat tanda
tanda bullying atau perundungan dilingkungan sekolah kita, sebaiknya segera
melaporkan hal tersebut kepada guru supaya ada tindaklanjut kepada siswa/siswi
yang terindikasi melakukan bullying kepada temannya,” ujar Maya siswa kelas 2
SMP usia 14 tahun.
Vina, pelajar
kelas 2 SMA usia 16 tahun juga menambahkan, “betul saya setuju dengan Maya
bahwa tindakan bullying memberikan dampak yang tidak baik, membuat korban
merasa tertekan dan ada juga yang sampai melakukan hal hal diluar dugaan
seperti yang sering saya dengar diberita berita tiktok atau instagram yaitu
berita pelajar bunuh diri karena mendapat perilaku perundungan disekolah”.
Melihat tanggapan para pelajar yang terlihat antusias membuat kami juga
bersemangat dalam memberikan edukasi kepada mereka.
Dampak perilaku bullying terhadap korbannya bisa berdampak kepada fisik
dan psikologis korban,bahkan ada korban yang sampai merasa depresi dan jauh
dari sosial lingkungan sekitarnya. Menurut
Zulqurnain & Thoha (2022) perilaku bullying membuat anak takut
terancam, rendah diri dan tak ada nilainya, sulit berkonsentrasi pada saat
belajar, sulit bersosialisai dengan lingkungannya, tidak mau sekolah, sulit
bersosialisasi dan menjadi seseorang yang tidak memiliki percaya diri, sulit
untuk berfikir hingga prestasi akademiknya menurun.
Upaya pencegahan perilaku bullying pada anak antara lain mengembangkan
budaya relasi / pertemanan yang positif, ikut serta membuat dan menegakkan
aturan sekolah terkait pencegahan bullying , ikut membantu dan merangkul teman
yang menjadi korban, saling mendukung satu sama lain dan memahami menerima
perbedaan tiap individu dilingkungan sebaya.
Dokumentasi 18 Desember 2023














0 komentar:
Posting Komentar