Jumat, 08 Desember 2023

Essay 5 Psikologi Lingkungan CHELSEA OKTAVIA ANJANI

 

Manajemen Pengelolaan Sampah TPST 3R Randu Alas

 Oleh:

Chelsea Oktavia Anjani (22310410027)

Psikologi SP

Dosen Pengampu: Dr., Dra. Arundati Shinta MA

 Fakultas Psikologi

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta


Sampah merupakan material yang jumlahnya terus bertambah seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan aktifitas manusia. Salah satu program pemerintah untuk mengatasi permasalahan sampah yaitu dengan menggunakan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Prinsip 3R adalah program nasional yang menjadi salah satu cara untuk meminimalisir sampah supaya lebih bernilai ekonomis. Konsep utama pengolahan sampah yang bertumpu pada pengurangan (minimasi) dijelaskan pada prinsip 3R yang merupakan dasar penanganan sampah menurut UU No 18 Tahun 2008. TPS 3R menjadi salah satu alternatif dalam pengurangan sampah sebelum dilakukan pengangkutan ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir).

 

Pada Hari Sabtu, tanggal 4 November 2023, kami kelas Pikologi SP dan Dosen Pengampu (Ibu Shinta) berkunjung ke TPST Randu Alas yang beralamat di Candi Karang, Sardonoharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketika sampai disana kami disambut dengan baik oleh Bapak Sudjono yang dimana beliau adalah salah satu pengelola TPST Randu Alas tersebut. Bapak Sudjono bercerita banyak mengenai sejarah adanya TPST Randu Alas, pengelolaan sampah, dan produk-produk yang dijual dari hasil pengelolaan sampah tersebut.

 

TPS 3R Randu Alas merupakan tempat penampungan dan tempat dilaksanakannya pemilahan sampah untuk penggunaan ulang dan pendauran ulang sebelum diangkut ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Hasil pengamatan dilapangan yaitu sebagian besar penduduk Dusun Candikarang belum melakukan pengelolaan sampah dengan baik, hal ini menyebabkan permasalahan timbunan sampah yang perlu dipecahkan, kemudian. Dari permasalahan yang ada perlu adanya identifikasi dan inventarisasi factor-faktor yang terkait, sehingga dapat dilakukan evaluasi terhadap kondisi kinerja pengelolaan yang terdapat di TPS 3R Randu Alas Candikarang. Kinerja pengelolaan yang dimaksud adalah aktivitas pengelolaan atau sistem pengelolaan di TPS 3R Randu Alas, dari sistem pengangkutan, pengambilan, pewadahan sampai pengolahannya di TPS tersebut.

 

Bapak Sudjono bercerita bahwa dulu TPST Randu Alas ini merupakan tanah kas desa. Dibangun pada tahun 2015 dan mulai beroperasi pada 16 Februari 2016. Dalam setahun pembangunan TPST Randu Alas langsung bergerak. TPST Randu Alas ini menampung sampah, memisah sampah, serta mengolah sampah dari warga. Sampah menjadi tanggung jawab kita semua. Sampah dipilah sesuai jenisnya, ada 23 kriteria dan apabila sudah terkumpul sampah dibagi menjadi 2 yaitu sampah organik dan anorganik. Sampah organik contohnya daun, buah, sisa makanan dan hasil tanaman. Sedangkan sampah anorganik contohnya dari pabrik seperti kertas, plastic, dan seng.

 

Pengambilan dan pengangkutan sampah rumah tangga dikumpulkan di dalam gudang sampah (penampungan) kemudian dilakukan pemilahan terhadap sampah yang masih berguna dan mempunyai nilai ekonomis untuk dijual langsung kepada pedagang rongsokan. Sisa dari hasil pemilahan sampah yang masih berguna adalah sampah residu yang selanjutnya oleh petugas DLH diangkut ke TPA Piyungan. Setiap Sabtu dan minggu ada truk yang mengambil sampah di TPST Randu Alas untuk dibawa ke TPA Piyungan. Setelah sampah dipilah, sampah organik dimanfaatkan untuk membuat kompos. Pembuatan kompos pada TPST Randu Alas menggunakan sistem batang berongga yang dimana fermentasi dibalik-balik. Menggunakan Windrow yang dibuat dari bambu segitiga ditumpuk lalu diatasnya ketebalan 1 meter atas bawah dan 1 bulan atau kurang lebih 40 hari sudah dapat menghasilkan kompos sebagai media tanam atau pupuk.

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar