Manajemen Pengelolaan
Sampah TPST 3R Randu Alas
Chelsea Oktavia
Anjani (22310410027)
Psikologi SP
Dosen Pengampu:
Dr., Dra. Arundati Shinta MA
Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta
Sampah merupakan material
yang jumlahnya terus bertambah seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan
aktifitas manusia. Salah satu program pemerintah untuk mengatasi permasalahan
sampah yaitu dengan menggunakan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Prinsip 3R
adalah program nasional yang menjadi salah satu cara untuk meminimalisir sampah
supaya lebih bernilai ekonomis. Konsep utama pengolahan sampah yang bertumpu
pada pengurangan (minimasi) dijelaskan pada prinsip 3R yang merupakan dasar
penanganan sampah menurut UU No 18 Tahun 2008. TPS 3R menjadi salah satu
alternatif dalam pengurangan sampah sebelum dilakukan pengangkutan ke TPA
(Tempat Pemrosesan Akhir).
Pada Hari Sabtu, tanggal 4
November 2023, kami kelas Pikologi SP dan Dosen Pengampu (Ibu Shinta)
berkunjung ke TPST Randu Alas yang beralamat di Candi Karang, Sardonoharjo,
Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketika sampai
disana kami disambut dengan baik oleh Bapak Sudjono yang dimana beliau adalah
salah satu pengelola TPST Randu Alas tersebut. Bapak Sudjono bercerita banyak
mengenai sejarah adanya TPST Randu Alas, pengelolaan sampah, dan produk-produk
yang dijual dari hasil pengelolaan sampah tersebut.
TPS 3R Randu Alas merupakan
tempat penampungan dan tempat dilaksanakannya pemilahan sampah untuk penggunaan
ulang dan pendauran ulang sebelum diangkut ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
Hasil pengamatan dilapangan yaitu sebagian besar penduduk Dusun Candikarang
belum melakukan pengelolaan sampah dengan baik, hal ini menyebabkan
permasalahan timbunan sampah yang perlu dipecahkan, kemudian. Dari permasalahan
yang ada perlu adanya identifikasi dan inventarisasi factor-faktor yang
terkait, sehingga dapat dilakukan evaluasi terhadap kondisi kinerja pengelolaan
yang terdapat di TPS 3R Randu Alas Candikarang. Kinerja pengelolaan yang
dimaksud adalah aktivitas pengelolaan atau sistem pengelolaan di TPS 3R Randu
Alas, dari sistem pengangkutan, pengambilan, pewadahan sampai pengolahannya di
TPS tersebut.
Bapak Sudjono bercerita
bahwa dulu TPST Randu Alas ini merupakan tanah kas desa. Dibangun pada tahun 2015
dan mulai beroperasi pada 16 Februari 2016. Dalam setahun pembangunan TPST
Randu Alas langsung bergerak. TPST Randu Alas ini menampung sampah, memisah
sampah, serta mengolah sampah dari warga. Sampah menjadi tanggung jawab kita
semua. Sampah dipilah sesuai jenisnya, ada 23 kriteria dan apabila sudah
terkumpul sampah dibagi menjadi 2 yaitu sampah organik dan anorganik. Sampah
organik contohnya daun, buah, sisa makanan dan hasil tanaman. Sedangkan sampah
anorganik contohnya dari pabrik seperti kertas, plastic, dan seng.
Pengambilan dan pengangkutan
sampah rumah tangga dikumpulkan di dalam gudang sampah (penampungan) kemudian
dilakukan pemilahan terhadap sampah yang masih berguna dan mempunyai nilai
ekonomis untuk dijual langsung kepada pedagang rongsokan. Sisa dari hasil
pemilahan sampah yang masih berguna adalah sampah residu yang selanjutnya oleh
petugas DLH diangkut ke TPA Piyungan. Setiap Sabtu dan minggu ada truk yang
mengambil sampah di TPST Randu Alas untuk dibawa ke TPA Piyungan. Setelah
sampah dipilah, sampah organik dimanfaatkan untuk membuat kompos. Pembuatan
kompos pada TPST Randu Alas menggunakan sistem batang berongga yang dimana
fermentasi dibalik-balik. Menggunakan Windrow yang dibuat dari bambu segitiga
ditumpuk lalu diatasnya ketebalan 1 meter atas bawah dan 1 bulan atau kurang
lebih 40 hari sudah dapat menghasilkan kompos sebagai media tanam atau pupuk.
0 komentar:
Posting Komentar