PSIKOEDUKASI ANTI PERUNDUNGAN DI SMA PIRI 1
YOGYAKARTA
“SIKAP ASERTIF DAN KONSEP PENERIMAAN DIRI DALAM MENCEGAH PERILAKU BULLYING”
Tugas
Psikoedukasi
Mata
Kuliah : Kesehatan Mental
Dosen Pengampu : Fx. Wahyu Widiantoro S.Psi., MA
Anggota
Kelompok :
Puji
Astutik (21310410164)
Indarti
Wahyuningsih (21310410052)
Afini
Musyarofah Jundi (22310410113)
Irmawati
(22310410031)
Oktaviana
Wahyuningtyas (22310410106)
Bullying atau perundungan masih menjadi masalah
serius yang harus segera ditangani, terutama jika perundungan tersebut terjadi
dalam lingkungan pendidikan. Terlebih dengan adanya pemaparan dari Komisioner
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui data resminya yang menyatakan bahwa
selama 5 tahun terakhir sejak 2016 hingga
2020 ada sebanyak 917 laporan pengaduan tentang kekerasan perundungan anak di sekolah.
Laporan tersebut berupa 437 kasus anak sebagai pelaku perundungan dan 480 kasus
anak sebagai korban perundungan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk
mencegah adanya perilaku bullying di
lingkungan pendidikan adalah dengan memberikan sosialisasi dan kegiatan anti
perundungan melalui penyuluhan (psikoedukasi) kepada para siswa sekolah.
Menurut (Griffith dalam Walsh, 2010) Psikoedukasi bertujuan untuk membantu
individu atau kelompok mengembangkan kemampuan diri dan dukungan sosial dalam
menghadapi tantangan serta mengembangkan keterampilan coping untuk menghadapi
tantangan tersebut.
Dengan maraknya
kasus perundungan atau bullying di sekolah, kami selaku mahasiswa
Psikologi yang sedang mempelajari mata kuliah Kesehatan Mental, pada awal bulan
Desember ini memutuskan untuk melakukan
kegiatan penyuluhan (psikoedukasi) tentang “Perundungan atau bullying” pada remaja
di SMA Piri 1 Yogyakarta. Psikoedukasi yang kami laksanakan ini sekaligus sebagai
wujud pelaksanaan tugas mata kuliah Kesehatan mental yang diampu oleh bapak FX.
Wahyu Widiantoro S.Psi., MA. Tema tersebut kami pilih karena merasa bahwa permasalahan sosial di kalangan
remaja merupakan pemasalahan yang serius dan dapat berdampak besar pada kondisi
psikologis atau mental generasi muda bangsa. Selain itu, akibat paling serius
dari perundungan atau bullying ini bisa sampai menyebabkan hilangnya nyawa.
Sebelum melaksanakan
kegiatan psikoedukasi di SMA PIRI 1 kami mengurus surat pengantar dari kampus untuk
perijinan kepada pihak sekolah. Setelah prosedur perijinan selesai maka pada
Kamis, 7 Desember 2023 dari pukul 10.00-11.00 WIB kami di beri ijin untuk
mengisi salah satu kelas yang kosong karena tidak memiliki jadwal remedial
sehingga bisa dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan psikoedukasi tentang
“Bahaya dari Bullying”. Kelas tersebut memiliki siswa berjumlah sekitar 15
orang, namun pada hari tersebut beberapa siswa berhalangan hadir.
Dalam waktu yang
singkat tersebut kami harus mengemas konsep kegiatan psikoedukasi secara
menarik, seru namun pesan juga harus mampu tersampaikan kepada para siswa
secara tepat. Dalam penyuluhan ini ada 3 mahasiswa yang bertugas, yaitu satu
menjadi moderator dan 2 lainnya bertugas menyampaikan materi. Acara dimulai dengan perkenalan singkat, setelahnya kami adakan ice breaking
untuk mencairkan suasana agar siswa
dapat bersemangat kembali. Setelah siswa mulai bersemangat kembali, barulah pemateri pertama memberikan penjelasan tentang arti bullying,
siapa saja pelaku bullying itu dan apa saja bentuk perilakunya. Setelah
itu, dilanjutkan oleh pemateri 2 yang menjelaskan tentang usaha pencegahan
perilaku bullying baik secara asertif maupun berdasarakan konsep diri dari teori psikologi self
acceptance yang dikembangkan Carol Ryff. Kegiatan ini juga diselingi bermain peran, sesi tanya jawab dengan kuis berhadiah dan beberapa
fakta serta mitos tentang “bullying”
yang harus diketahui siswa.
Menurut Coloroso
(2007:14) bullying merupakan tindakan intimidasi yang dilakukan pihak
yang lebih kuat terhadap pihak yang lebih lemah, tindakan penindasan ini dapat
diartikan sebagai penggunaan kekuasaan atau kekuatan untuk menyakiti seseorang
atau kelompok sehingga merasa tertekan, trauma, dan tidak berdaya. Tindakan
ini juga dilakukan secara berulang. Bullying bukanlah perilaku baru.
Perilaku ini sudah terjadi sejak lama namun mungkin istilah “bullying”
baru dikenal akhir-akhir ini.
Dalam penelitian Riauskina, Djuwita, dan Soesetio (2005)
alasan seseorang melakukan bullying adalah karena korban mempunyai
persepsi bahwa pelaku melakukan bullying karena tradisi, balas dendam
karena dia dulu diperlakukan sama (menurut korban laki-laki), ingin menunjukkan
kekuasaan, marah karena korban tidak berperilaku sesuai dengan yang diharapkan,
mendapatkan kepuasan (menurut korban laki-laki), dan iri hati (menurut korban
perempuan). Bentuk bullying inipun ada beberapa jenis. Barbara Coloroso
(2006:47-50) membagi jenis-jenis bullying ke dalam empat jenis, yaitu : 1) Bullying
secara verbal, 2) Bullying secara fisik, 3) Bullying secara
relasional, dan 4) Bullying elektronik. Pada umumnya untuk anak
laki-laki lebih banyak menggunakan bullying secara fisik dan anak perempuan banyak
menggunakan bullying relasional/emosional.
Kegiatan edukasi yang kami lakukan pada murid remaja SMA
PIRI 1 YOGYAKARTA bertujuan agar para siswa ini punya pemahaman yang baik tentang apa itu perilaku
perundungan (Bullying). Dalam sesi mitos fakta beberapa siswa
berpendapat bahwa biasanya korban perundungan takut untuk melapor karena merasa terancam. Pendapat
ini benar, dalam kasus perundungan banyak korban enggan melapor ke guru atau
orangtua karena merasa terancam oleh pelaku perundungan. Sikap inilah yang perlu diedukasi supaya korban
ataupun saksi perundungan berani melaporkan
adanya perilaku bullying agar
perilaku tersebut bisa terhenti.
Pada pemaparan materi kami memberikan edukasi terkait sikap
dan konsep diri yang seharusnya dimiliki oleh individu baik itu anak ataupun
remaja untuk menangkal perilaku bullying. Sikap tersebut diantaranya
adalah sikap asertif yaitu sikap dimana individu mampu menolak tegas apa yang
dilakukan oleh orang lain kepada dirinya. Sikap ini penting sekali karena
biasanya perilaku bullying terjadi secara berulang dan dalam jangka
waktu cukup lama karena korban diam saja dan tidak mampu menyampaikan apa yang
dirasakannya. Konsep diri dari
teori psikologi yang dikembangkan oleh Carol Ryff yaitu self acceptance atau penerimaan diri juga merupakan salah
satu konsep diri yang efektif untuk mencegah perilaku perundungan bagi siswa. Penerimaan
diri adalah konsep dimana individu mampu menerima dirinya secara penuh baik
keadaan fisik ataupun kemampuan yang ada dalam diri baik itu positif ataupun
negatif. Individu yang punya konsep penerimaan diri yang baik tidak akan mudah
terpengaruh dengan sikap bullying dari luar dan tidak mudah merasa
stress atas penilaian orang lain terhadap dirinya. Yakin akan standar-standar dan
pengetahuan terhadap dirinya tanpa terpaku pada pendapat orang lain (Halawa and
Lase, 2022b).
Harapan kami melalui kegiatan psikoedukasi seperti ini para
siswa akan lebih menyadari bahwa perilaku perundungan bisa terhenti dengan
peran aktif dari siswa itu sendiri. Konsep diri yang baik, sikap asertif dan mau
melapor adalah cara-cara mencegah perundungan di lingkungan sekolah. Selain itu
para siswa juga bisa menjadi agen-agen anti bullying dengan melakukan
berbagai kegiatan kampanye anti bullying melalui platform media sosial ataupun kegiatan di sekolah. Gencarnya kampanye anti bullying akan
memeperkecil potensi terjadinya perilaku bullying di lingkungan sekolah.
DAFTAR
PUSTAKA :
Coloroso, Barbara. (2006). Penindas, Tertindas, dan
penonton. Resep Memutus Rantai Kekerasan Anak dari Prasekolah Hingga SMU.
Jakarta: Serambi.
Coloroso. (2007). Stop Bullying : Memutuskan rantai kekerasan anak
dari persekolahan hingga SMA. Jakarta : Serambi Ilmu Semesta.
Halawa, N., & Lase, F. (2022). Mengentaskan Hoax Dengan Membaca
Pemahaman Di Era Digital. Educativo: Jurnal Pendidikan, 1(1), 235-243.
Riauskina, I. I., Djuwita, R., & Soesetio, S.R. (2005).
“Gencet-gencetan” di mata siswa/siswi kelas 1 SMA: Naskah kognitif tentang
arti, scenario, dan dampak “Gencet-gencetan”. Jurnal Psikologi Sosial,
122(1). 1-13.
Walsh, J. (2010). Psychoeducation
in mental health. Oxford University Press.
0 komentar:
Posting Komentar