BELAJAR PENGELOLAAN SAMPAH 3R DI TPST RANDU ALAS
Essay 5 Psikologi Lingkungan
Dosen Pengampu :
Dr., Dra. Arundati Shinta, M.A.
OLEH :
Vina Anggraini Yosi Ningrum ( 22310410105)
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45
YOGYAKARTA
Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu kota
yang belum selesai dari permasalahan sampahnya. Menanggapi masalah tersebut
maka dibangunlah TPST 3R Randu Alas. TPST 3R Randu Alas merupakan tempat
pengelolaan sampah Reduce-Reuse-Recycle. TPST
ini adalah salah satu TPS 3R yang diselenggarakan oleh Satuan Kerja Penyehatan
Lingkungan Pemukiman Berbasis Masyarakat (Satker PLPBM). Awal mula TPS
ini yaitu Tanah kas desa yang terbengkalai lalu untuk membuang sampah liar yang
menimbulkan pencemaran lingkungan, pengurus desa mengadakan inventaris dan
dijadikan TPST selama 1 tahun pembangunan lalu launching, dan bersosialisasi
kepada warga dan memberikan edukasi warga. fungsi TPST ini mengolah sampah
warga, setiap satu minggu sampah yang sudah dipilah ini diambil dan dibuang di
tpa. Fungsi Em4 untuk memfermentasi sampah. TPST ini dibuka pada tanggal 16
Februari 2016. TPS 3R ini terletak di RW 09 Dusun Candi Karang, Desa
Sadonoharjo, Kecamatan nganglik, Kabupaten Sleman.
Sebelum berdirinya TPS 3R Randu Alas, lahan TPS
merupakan lokasi pembuangan sampah liar yang akan menyebabkan pencemaran
lingkungan jika didiamkan saja, lahan ini sempat menjadi keluhan warga karena
menimbulkan bau yang tidak sedap saat musim penghujan, pengurus RT dan RW yaitu
Bapak Tujono dan Bapak Joko mengajukan proposal untuk pembuatan TPS ke Dinas
Lingkungan Hidup pada tahun 2016, sebelum pengajuan proposal pembuatan TPS,
Pada tahun 2015 Bapak Tujono dan Bapak Joko Tri Waluyo telah mengelola bank
sampah di Dusun Candi Karang sehingga memiliki bekal dan pengetahuan dalam
pengelolaan sampah,dan pada akhirnya proposal ini disetujui.
Pengelolaan TPS 3R ini sudah dapat berjalan dengan
mandiri. TPS ini memiliki pekerja yang mengurus seluruh kegiatan TPS, pekerja
ini biasanya mulai dari pengumpulan sampah, pemilahan sampah,hingga pengolahan
sampah. TPS 3R ini juga menjalin kerja sama dengan pengepul-pengepul di luar
TPS. Pengepul bertugas untuk mengambil sampah rumah tangga dan disetorkan ke
TPS 3R Randu Alas.
Proses pengolahan sampah di TPS ini diawali dengan
pengumpulan sampah rumah tangga dan dilakukan dengan memilah sampah sesuai
jenisnya. Jenis jenis sampah dapat dikelompokan dalam kategori sampah organic,
sampah anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), dan limbah residu. Sampah
organik akan diolah menjadi kompos, pupuk organik cair dan sisanya digunakan
sebagai pakan. Sampah anorganik yang masih layak dijual kembali kepada pengepul
untuk didaur ulang. Limbah residu yang sudah tidak dapat diolah akan dibawa ke
TPST Piyungan. Pengurus TPS masih belum bisa mengolah limbah residu seperti
popok bayi, pembalut wanita dan sampah B3. Sedangkan sampah B3 akan ditampung
oleh TPS dalam tempat khusus.Keberadaan TPST Randu Alas akan sangat membantu
pengurangan sampah di Yogyakarta Dari sini saya belajar bahwa sampah tidak
boleh dibuang begitu saja Sampah apa pun bisa bermanfaat jika dibuang dengan
benar Secara lebih luas, hal ini memerlukan kolaborasi antar pemangku
kepentingan seperti pemerintah, akademisi, dan praktisi Jika ketiga pilar ini
bersinergi maka pengelolaan sampah di Yogyakarta akan semakin optimal
0 komentar:
Posting Komentar