Nama : Pascalin Sari Asih
Nim : 21310410192
Mata kuliah Psikologi Lingkungan
Dosen Pengampu : Dr.,
Dra. ARUNDATI SHINTA MA
STOP
BUDAYA MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005),
persepsi adalah tanggapan langsung dari sesuatu dan merupakan proses seseorang
mengetahui beberapa hal melalui panca inderanya. Program Bank Sampah merupakan
salah satu pengelolaan sampah berbasis masyarakat, yang merupakan konsep
pengelolaan sampah mengintegrasikan prinsip 3R yaitu reduce, reuse dan recycle.
Reduce adalah mengurangi timbulan sampah pada sumbernya. Reuse merupakan upaya
pemanfaatan kembali sampah atau barang yang tidak berguna lagi, sedangkan recycle
adalah pendaur-ulangan sampah menjadi barang lain yang bernilai ekonomis. Meningkatnya
pencemaran plastik di sebuah wilayah pesisir diakibatkan oleh semakin
berkembangnya aktivitas manusia yang datang maupun tinggal, sampah plastik di
laut merupakan masalah serius yang paling banyak ditemui karena menjadi pusat
perhatian bagi masyarakat (Sheavly dan Register 2007). Perilaku masyarakat
dalam membuang sampah ke sungai, dikarenakan sungai dinilai sebagai tempat yang
gratis, praktis, serta telah menjadi kebiasaan dari masyarakat tanpa memedulikan
dampak negatifnya.
Muara Sungai Cisadane di Banten adalah wilayah
pesisir yang mengalami tekanan permasalahan sampah plastik. Menurut Hariyadi
et. al (2010) sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) diduga telah mengalami
pencemaran dikarenakan masuknya berbagai jenis limbah dari berbagai kegiatan
yang berada di sepanjang aliran Sungai Cisadane dimulai dari sampah domestik
dan aktivitas industri di kota Tanggerang. Pengurangan sampah di aliran sungai
dengan memperdayakan bank sampah dan pengepul terhadap sampah yang dihasilkan
setiap hari oleh warga sekitar, dapat mengunjungi tempat pengepul untuk dijual
sebagai menambah penghasilan, sisa-sisa sampah organik diolah menjadi kompos
pekarangan rumah serta peluang usaha baru bagi pelaku bisnis. Beberapa warga
yang bermukim di sepanjang sungai dapat membantu dengan penanganan secara tidak
langsung seperti mengikuti sosialiasi, pelatihan dan penguatan edukasi
khususnya dibidang lingkungan (Franchetti 2009).
Suwerda (2012: 19) mengemukakan Bank Sampah
juga memberikan manfaat sosial yaitu pertama, melalui sosialisasi dari Bank
Sampah, masyarakat diajarkan untuk memilah sampah antara sampah organik dan
non-organik. Lalu yang Kedua, mengarahkan masyarakat pada pola pikir kreatif
dalam mengelola sampah diubah menjadi barang yang bisa dimanfaatkan ulang
melalui kegiatan pelatihan kerajinan sampah yang diselenggarakan oleh Bank
Sampah. Dan yang Ketiga, Bank Sampah sebagai organisasi pemberdayaan
masyarakat, menggerakkan masyarakat agar lebih peka terhadap permasalahan
lingkungan terutama sampah. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi (2007),
Kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Kebiasaan
membuang sampah di sembarang tempat telah tertanam dalam pikiran masyarakat
sejak usia dini. Hal ini bukan tanpa alasan, orang tua secara tidak sadar
mengajarkan anak mereka cara membuat sampah yang tidak benar. Dengan melempar
sampah ke sungai atau di depan rumah adalah hal yang paling mudah untuk
dilakukan. Masyarakat mempunyai kesadaran yang rendah dalam memikirkan
konsekuensinya. Hal ini disebabkan oleh stimulus yang
diberikan oleh lingkungan diinterpretasikan oleh individu dalam proses
persepsi, sehingga keadaan lingkungan berhubungan dengan persepsi seorang
individu. Sehingga pentingnya sosialisasi berkelanjutan tentang isi UU No 18 Tahun
2008 kepada masyarakat akan mempengaruhi persepsi dan sikap mereka terhadap
sampah.
PT. Unilever Indonesia mengimplementasikan tanggung jawab
sosial perusahaan melalui program bank sampah. Bentuk binaan berupa pemberian
pendidikan dan pelatihan mengenai pengelolaan sampah, pemberian buku tabungan, pemberian
alat timbang, pemberian dana binaan, dan pemberian produk-produk PT. Unilever
Indonesia sebagai alat sosialisasi. Tanggung jawab ekonomi merupakan tanggung jawab
yang paling mendasar bagi sebuah organisasi bisnis. Tanggung jawab ekonomi
menunjukkan bahwa perusahaan diharapkan dapat menghasilkan barang dan jasa dan
memperoleh keuntungan sebagai insentif atas efisiensi dan efektivitasnya.
Sedangkan tanggung jawab hukum merupakan harapan di mana perusahaan dapat
menjalankan bisnisnya sesuai dengan aturan main yang berlaku. Kedua tanggung jawab
tersebut merupakan tanggung jawab yang paling mendasar bagi perusahaan, di mana
diikuti dengan tanggung jawab etika dalam menjalankan usahanya (Dima Jamali, et
al, 2008). Archie B. Carroll (1979) berpendapat bahwa tanggung jawab sosial
perusahaan meliputi ekonomi, hukum, etika, dan harapan dari masyarakat pada
waktu tertentu. Archie B. Carroll (1991) mencoba menjabarkan beberapa jenis tanggung
jawab sosial sebuah perusahaan yang dituangkan ke dalam sebuah piramida bernama
piramida tanggung jawab sosial perusahaan. Piramida berarti hierarki tanggung
jawab yang bergerak dari ekonomi dan hukum berdasarkan orientasi sosial yang etis.
Archie B. Carroll berpendapat bahwa perusahaan yang merupakan unit dasar dari
kegiatan ekonomi memiliki tanggung jawab terhadap alam.
DAFTAR
PUSTAKA
Carroll A. B., 1979, A Three Dimensional Conceptual Model of
Corporate Performance, Academy of
Management Review,
Vol. 4, 4, page 497-505.
Carroll, A. B., 1991, The Pyramid of Corporate Social Responsibility
: Toward the Moral
Management of Organizational Stakeholders,
Business Horizons, Vol. 34, 4, page 39-48.
Franchetti MJ. 2009. Solid waste analaysis and minimization A system
approach. Libraray of
Congress Cataloging-in-Publication Data. New
York (US): The McGraw-Hill Companies.
Hariyadi S, Adiwilaga EM, Pratono T, Hardjoamidjojo S, Damar A. 2010.
Produktivitas primer estuari
Sungai Cisadane pada musim kemarau. Jurnal
Limnotek. 17 (1): 49-57.
Jamali, D., Asem M. Safieddine, and Myriam Rabbath, 2008, Corporate
Governance and Corporate
Social Responsibility Synergis and Interrelationships,
Croporate Governance : An International Review,
Vol. 16, Issue 5, page 443-459.
Suwerda, B. (2012). Bank Sampah (Kajian Teori dan Penerapan) Disertai
Penerapan Bank Sampah
“Gemah Ripah” di Dusun Badegan Bantul. Yogyakarta: Pustaka Rihama.
Sheavly SB dan Register KM. 2007. Marine debris & plastics:
environmental concerns, sources,
impacts and solutions. Journal of Polymers
and the Environment. 15(1):301–305. DOI: 10.1007/s10924-007-0074-3.
0 komentar:
Posting Komentar