Rabu, 27 Desember 2023

Essay UAS Chony Babys "Persepsi , Sampah dan Perilaku"

Essay UAS Psikologi Lingkungan

Chony Babys

23310420002

Dosen pengampu : Dr.,Dra.Arundati Shinta,MA

 

Persepsi , Sampah dan perilaku

 


Persepsi merupakan salah satu aspek psikologis yang penting bagi manusia dalam merespon kehadiran berbagai aspek dan gejala di sekitarnya. Persepsi mengandung pengertian yang sangat luas. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005), persepsi adalah tanggapan (penerimaan) langsung dari sesuatu dan merupakan proses seseorang mengetahui beberapa hal melalui panca inderanya .

Persoalan yang muncul dengan persepsi adalah manusia terlalu kreatif dalam menciptakan persepsi berdasarkan manfaat. Dampaknya adalah keseimbangan ekologi menjadi terguncang. Dampak yang segera muncul akibat terlalu kreatifnya manusia adalah penggundulan hutan, banjir, serta keanekaragaman flora dan fauna turun. Kalau melihat dampak yang mengerikan itu, maka sebenarnya bukan persepsi manusia yang terlalu kreatif, tetapi persepsi manusia yang terlalu serakah. Manusia ingin memanfaatkan semua isi bumi secepat-cepatnya tanpa memikirkan makluk lain termasuk dengan lingkungan.

Bagaimana cara menjelaskan persepsi dalam bentuk skema? Berikut adalah skema persepsi yang dikemukakan oleh Paul A. Bell dan kawan-kawan (dalam Sarwono, 1995).

Gambar 1. Skema persepsi
                         

    Sebagai contoh, seseorang yang memahami dampak negatif sampah terhadap lingkungan mungkin memiliki persepsi yang lebih serius terhadap masalah tersebut. Mereka mungkin melihat sampah sebagai ancaman terhadap keberlanjutan bumi dan merasa bertanggung jawab untuk mengurangi dampaknya. Di sisi lain, orang yang kurang informasi atau tidak sadar tentang konsekuensi sampah mungkin memiliki persepsi yang kurang peduli. Persepsi seseorang terhadap sampah juga dapat dipengaruhi oleh kebiasaan sehari-hari.

Orang yang terbiasa mendaur ulang dan mengelola sampah dengan baik mungkin memiliki persepsi yang lebih positif terhadap praktik-praktik tersebut. Sebaliknya, mereka yang terbiasa membuang sampah sembarangan mungkin lebih cenderung meremehkan pentingnya pengelolaan sampah yang baik

Untuk mengatasi masalah sampah maka pemerintah Indonesia merancang Undang-Undang yang bertujuan untuk mengatur pengelolaan sampah secara baik dan berkelanjutan yaitu dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan di Indonesia.

Berikut adalah beberapa poin utama dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008:

1.  Tujuan Utama:

Undang-Undang ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan.

2.  Prinsip Pengelolaan Sampah:

Menetapkan prinsip-prinsip dasar pengelolaan sampah, termasuk prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebagai landasan pengurangan sampah, pemanfaatan kembali, dan daur ulang.

3.  Pendekatan Terpadu:

Menekankan pendekatan terpadu dalam pengelolaan sampah, mencakup pengurangan sampah, pemilahan sampah, daur ulang, dan pembuangan akhir.

4.  Tanggung Jawab Pemerintah:

Menetapkan tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam pengelolaan sampah.

5.  Pengelolaan Sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun):

Menetapkan regulasi untuk pengelolaan sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun.

6.  Keterlibatan Masyarakat:

Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, termasuk melalui program pengurangan sampah di tingkat rumah tangga dan komunitas.

7.  Sistem Pengelolaan Sampah:

Menetapkan persyaratan untuk sistem pengelolaan sampah, termasuk pemilihan teknologi yang sesuai dan pengelolaan sampah industri.

8.  Sanksi dan Penegakan Hukum:

Menetapkan sanksi bagi pelanggaran terkait pengelolaan sampah dan mekanisme penegakan hukum.

Pengelolaan sampah perlu mendapat perhatian khusus baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat,  terutama terkait dengan teknologi pengolahan sampah. Semakin terbatasnya lahan untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) maka perlu mencari solusi lain atau dikembangkan teknologi lain dalam penelolaan sampah.

Kesimpulan

Solusi pengelolaan sampah melibatkan pendekatan berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pengembangan teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, serta partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk pemerintah, industri, dan masyarakat umum. Upaya untuk mengurangi penggunaan bahan berbahaya, meningkatkan daur ulang, dan menggalakkan gaya hidup yang lebih berkelanjutan akan membantu melindungi lingkungan dan menciptakan masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.


Daftar Pustaka

Nugraha A, sutjahjo S, Amin A (2018). Persepsi dan partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan sampah rumah tangga melalui Bank sampah di jakarta selatan. Jurnal pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan, 8 (1) : 7-14.

Shinta, A. (2013). Persepsi Terhadap Lingkungan. KUPASIANA. http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html

 

 

Related Posts:

  • MERINGKAS JURNAL 3 Teknik Penyusunan Skripsi Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M. A Sofi Anggraini (20310410065) Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta  Topik Gaya belajar, motivasi belaj… Read More
  • Meringkas Jurnal 1 Tugas Mata Kuliah Teknik Penyusunan Skripsi Dosen Pengampu: Dr., Dra. Arundati Shinta, M.A Widia Fitriani (20310410020) Program Studi Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta   … Read More
  • MERINGKAS JURNAL 2 Review Jurnal Eksplorasi Respon Adaptasi Calista Roy Pada Remaja Yang Hamil Diluar Nikah Di Puskesmas OESAPA KOTA KUPANG Essay II Mata kuliah Teknik Penyususnan Skripsi Siti Harnisa Taonu 20310410016 Prodi Psikolo… Read More
  • MERINGKAS JURNAL 2 TEKNIK PENYUSUNAN SKRIPSIDosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M. A Sofi Anggraini (20310410065) Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta Topik Motivasi belajar, persepsi cara mengajar… Read More
  • MERINGKAS JURNAL 1 Review Jurnal HUBUNGAN TINGKAT PENGETAHUAN DAN SIKAP REMAJA DENGAN PERILAKU SEKSUAL PRANIKAH Essay I Mata kuliah Teknik Penyususnan Skripsi Siti Harnisa Taonu 20310410016 Prodi Psikologi Fakultas Psikologi Unive… Read More

0 komentar:

Posting Komentar